Headline
Mulai 21 Juli 2021, Samarinda Berlakukan PPKM Darurat atau Level 4

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah Balikpapan, Bontang, dan Berau, kini Samarinda menyusul menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan anyar ini mulai berlaku di Samarinda sejak 21 Juli-31 Juli 2021.
Penetapan itu disampaikan melalui rakor evaluasi penerapan PPKM di Indonesia yang digelar virtual, Senin (19/7/2021) Rakor dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Kaltim Isran Noor.
Alasan Samarinda ditetapkan untuk PPKM Darurat karena jumlah warga yang terpapar Covid-19 sangat tinggi. Kemudian ditambah dengan indikasi ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit, pusat karantina, serta realisasi vaksinasi yang sudah nyaris penuh semua menjadi alasan kuat Samarinda harus memberlakukan PPKM Darurat.
"Kebijakan ini harus disikapi dengan semakin meningkatkan kesadaran bahwa pandemi ini masih terjadi. Kuncinya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan lebih ketat," Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, M Jauhar Efendi.
Disampaikan Jauhar, istilah PPKM Darurat juga diganti. Pemerintah menghapus istilah mikro, diperketat, dan darurat menjadi level 1, 2, 3, dan 4.
Dikatakan Jauhar, PPKM Darurat atau sekarang disebut level 4 di Balikpapan, Bontang, dan Berau yang awalnya berakhir pada 20 Juli, diperpanjang hingga 31 Juli 2021.
"Dihapus usulan dari daerah. Ada masyarakat yang merasa ngeri dan menakutkan istilan darurat. Sehingga disetujui presiden, ganti istilah atau sebutannya level," kata Jauhar.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Polemik Penggusuran Pasar Subuh Berlanjut, Pemilik Lahan dan Pedagang Saling Bantah
- Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Mensos Tekankan Penggunaan DTSEN untuk Peningkatan Kesejahteraan Sosial
- Mensos Pastikan Sekolah Rakyat Hadir di Samarinda, SMAN 16 dan SMA Melati Jadi Calon Lokasi
- Kaltim Jadi Tuan Rumah Pelantikan Pimpinan Pusat Muslimat NU, Gubernur Rudy Mas'ud Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia
- Miniatur Candi Mahabodhi Setinggi 12 Meter di Samarinda Raih Rekor MURI dalam Wonderful Vesak 2025