Kutim

Musda KNPI Kutim, Felly Lung Terpilih Jadi Ketua, Sejumlah OKP Nilai Banyak Aturan Dilanggar

Kaltim Today
06 Juni 2021 17:59
Musda KNPI Kutim, Felly Lung Terpilih Jadi Ketua, Sejumlah OKP Nilai Banyak Aturan Dilanggar
Musda KNPI Kutim. Sejumlah OKP menolak gelaran musda karena dinilai banyak cacat prosedur. Salah satunya AD ART KNPI Kutim.

Kaltimtoday.co, Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, menghadiri kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pengurus DPD 1 Provinsi Kaltim serta Pengurus DPD KNPI Kabupaten Kutai Timur.

Dalam kesempatan itu Bupati Ardiansyah membuka secara resmi, acara Musda yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Minggu (6/6/2021).

“Pemuda adalah mitra bagi pembangunan Kabupaten Kutim. KNPI merupakan laboratorium organisasi yang melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas nantinya," terang Ardiansyah dalam sambutannya.

“Pembangunan yang paling penting di negara ini adalah pembangunan karakter, selama ini kita lihat kenapa terjadi persoalan-persoalan, karena kurangnya akhlak, budi pekerti. Inilah yang penting kita tanamkan pembentukan akhlak suatu bangsa dan pemuda,” tambah Bupati.

Musda KNPI Kutim. Sejumlah OKP menolak gelaran musda karena dinilai banyak cacat prosedur. Salah satunya AD ART KNPI Kutim.
Musda KNPI Kutim. Sejumlah OKP menolak gelaran musda karena dinilai banyak cacat prosedur. Salah satunya AD ART KNPI Kutim.

Sebelum pelaksanaan Musda KNPI Kutim ke VII sempat ada isu yang beredar jika pelaksanaan Musda sangat dipaksakan dan terkesan prematur.

Ardiansyah mengatakan, Pemkab Kutim dalam hal ini mendukung pelaksanaan Musda DPD KNPI Kutim. Sebab pelaksanaannya sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami berharap banyak ke pemuda, karena ke depannya estafet ada pada mereka nanti. Ini harus ada regenerasi,” jelasnya.

Persoalan musda yang sempat menuai penolakan oleh beberapa pihak, menurut Ardiansyah, sudah tidak perlu dipermasalahkan.

“Soal legitimasi itu saya rasa sudah selesai. Mudah-mudahan tidak ada halangan,” ucap orang nomor satu di Kutim itu.

“Karena sebelumnya sudah diberi kesempatan beberapa kali untuk dilaksanakan musda, dan akhirnya hari ini bisa terlaksana,” lanjutnya.

Pemkab Kutim bersama KNPI telah melakukan penandatanganan pakta integritas oleh bupati, wakil bupati, ketua DPD KNPI Kaltim, sekretaris, dan korda.

Sementara Ketua DPD KNPI Kaltim, Arief Rahman Hakim menegaskan jika dalam pelaksanaan Musda kali ini pihaknya tak ada melanggar AD/ART. Arief menyebutkan mengambil alih pelaksanaan musda karena sebelumnya sudah diberi kesempatan untuk melaksanakan, namun tak kunjung dilaksanakan.

Arief mengatakan, KNPI akan merangkul semua kelompok untuk bersama-sama berkontribusi bagi bangsa dan negara.

"Tantangan kita makin berat. Kita butuh kolaborasi semua pihak, untuk memberdayakan kaum muda," jelas dia.

"Kita harus saling bersinergi, membesarkan organisasi KNPI," tutupnya.

Musda Dinilai Cacat Aturan

Suara penolakan terhadap legalitas pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kutim bermunculan. Mulai dari pengurus KNPI hingga Organisasi Kepemudaan (OKP) senada menolak keabsahan dari pelaksanaan musda yang diselenggarakan DPD KNPI Kaltim pimpinan Arif Rahman Hakim tersebut.

Kegiatan Musda DPD KNPI Kutim yang berlangsung pada Minggu hari ini (6/6/2021), dianggap banyak memiliki kecacatan. Dari mulai pelanggaran AD ART, cacat prosedural hingga sikap inkonsisten dari Arif Rahman Hakim sebagai ketua DPD KNPI Kaltim.

Di sisi lain, agenda meloloskan Felly Lung sebagai ketua DPD KNPI Kutim, tak ubahnya hanya agenda politik. Hal itu tentu bukan tanpa alasan kuat. Pasalnya, KNPI Kaltim secara tiba-tiba menunjuk pihak lain di luar kepengurusan DPD KNPI Kutim yang masih dipegang Munir Perdana.

Ketua DPC Gerakan Muda Angkatan Kristen Indonesia Kutim, Lukas Himuk secara tegas menyatakan penolakannya terhadap Musda KNPI Kutim yang digagas Arif Rahman Hakim. Sebagai bagian dari OKP, dia menilai, apa yang dilakukan KNPI Kaltim itu sangat mencederai AD ART dan membangun dualisme kepemudaan.

“Kami menolak Musda KNPI Kutim ke 13 versi KNPI Kaltim ini. Pelaksanaan musda ini merupakan kewenangan mutlak dari DPD kabupaten/kota. Ini kok tiba-tiba diambil alih provinsi, kan aneh,” katanya, Sabtu (5/6/2021).

Yang cukup disesalkan Lukas, bahwa Arif Rahman sebagai ketua DPD KNPI Kaltim bersikap inkonsisten. Lantaran pada saat Musda KNPI Kaltim 2020 lalu, pengurus KNPI Kutim di bawah nakhoda Munir Perdana, diundang secara resmi dan diberikan hak serta suara penuh. Artinya, apa yang dilakukan Arif Rahman sebagai ketua KNPI Kaltim, sebagai sikap politik demi mengamankan kemenangannya kala itu.

“Sekarang tiba-tiba kewenangan itu tanpa alasan mendasar ditiadakan. Kemudian tiba-tiba muncul surat pengambilalihan Musda KNPI Kutim. Makanya, kami menolak musda ini,” imbuhnya.

Sebagai bendahara DPD KNPI Kutim pimpinan Munir Perdana, Lukas merasa aneh sendiri dengan sikap Arif Rahman. Dia menyebutkan, Arif Rahman pernah ber-statement, kalau Musda KNPI Kutim diserahkan kepada pihak lain, dalam hal ini Pemerintah Kutim. Lukas lantas mempertanyakan urgensi dan hubungan dari hal itu.

“Pertanyaannya, ada korelasi apa Musda KNPI Kutim diserahkan kepada pemerintah. Sementara di internal KNPI Kutim sendiri tidak ada masalah. KNPI Kutim tidak vakum, kegiatan lancar-lancar saja. Ini tentunya sudah melanggar ADR ART,” ketusnya.

Sikap senada juga datang dari pengurus DPD KNPI Kutim yang lain. Jika agenda Musda KNPI Kutim yang serba ujuk-ujuk, tidak lain merupakan bagian dari agenda politik semata. Terlebih pelaksanaan Musda KNPI Kutim yang tiba-tiba diambil KNPI Kaltim itu, terjadi di tengah persiapan pelaksanaan musda itu sendiri.

Ketua Bidang OKP DPD KNPI Kutim Aleks Bajo berujar, proses pelaksanaan musda tidak sesuai dengan AD ART. KNPI Kaltim mengambil alih tanpa menjelaskan apa yang menjadi kesalahan DPD KNPI Kutim. Menurutnya, jika memang terkait SK yang sudah mati, namun pihaknya telah mengajukan proses perpanjangan agar dapat segera melaksanakan musda.

“Masa kepengurusan KNPI Kutim memang telah selesai pada 2019. Secara periode memang benar. Tapi pada saat itu, KNPI sudah ingin melaksanakan musda, tapi dilarang karena masa pandemi. Kemudian dialihkan ke virtual dan dihadiri Plt KNPI Kaltim Risman Pasigai dan Muhammad Husni Fachrudin sebagai sekretaris DPD KNPI Kaltim,” paparnya, Minggu (6/6/2021).

Kala itu, pelaksanaan sesuai mekanisme organisasi. Dihadiri oleh 73 OKP yang sudah registrasi. Meski setelahnya sempat dipersoalkan, namun keputusan itu tidak dianulir. Kemudian pada akhir 2020, ketika Musda KNPI Kaltim, termasuk saat terpilihnya Arif Rahman, keberadaan kepengurusan KNPI Kutim di bawah pimpinan Munir Perdana pun diakui. KNPI Kutim bahkan hadir memberikan rekomendasi Arif Rahman sebagai calon ketua.

“Saya sendiri sebagai pimpinan sidang mewakili Kutim, termasuk Kaltim. Ini ada ketidakkonsistenan dari Arif Rahman. Terus, dia juga tidak menyebutkan, kami melakukan pelanggaran AD ART yang mana. Pasal berapa, ayat berapa,” sebutnya.

Yang aneh menurut Aleks, surat pemberitahuan atas pelaksanaan Musda KNPI Kutim bahkan tidak pernah disampaikan Arif Rahman kepada Munir Perdana sebagai ketua KNPI Kutim secara defacto. Karenanya, dia mempertanyakan 73 OKP yang dimaksudkan dalam Musda KNPI Kutim yang dilaksanakan pada Minggu (6/6/2021).

“Siapa saja di situ. Kami juga tidak tahu verifikasinya kapan, registrasinya kapan. Pendaftaran calonnya. Yang kami tahu hari ini, tiba-tiba ada musda, tiba-tiba ada ketua terpilih. Kan lucu ya,” ujarnya.

Kendati saat ini KNPI Kaltim telah memutuskan melaksanakan musda dan memilih Felly Lung sebagai ketua KNPI Kutim, tidak mau diambil pusing oleh Aleks dan Lukas Himuk, maupun para pengurus OKP lainnya. Lantaran, saat ini, mereka sedang menyiapkan Musda KNPI Kutim yang akan dihelat 30 Juni 2021.

“Kami sudah melaksanakan rapat pleno pengurus. Sudah terbentuk panitia musda. 30 Juni 2021 akan dilaksanakan. Yang perlu diketahui, musda yang kami laksanakan yang ke 7, bukan yang ke 13 ya seperti dibilang KNPI Kaltim,” ungkap Aleks dengan sedikit kelakar.

Dia menegaskan, jika merujuk pada aturan berorganisasi yang baik, maka pelaksanaan musda harus merujuk pada AD ART. Misalnya, diawali dengan pelaksanaan registrasi dan verifikasi peserta, kemudian menetapkan peserta, dan membuka pendaftaran calon.

“Untuk calon yang maju, harus didukung setidaknya oleh 5 DPK dari total 10 DPK yang ada di KNPI Kutim. Kemudian saat musda, KNPI harus wajib melaksanakan pembacaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ketua. Itu yang benar ya,” katanya.

[TOS | EL]



Berita Lainnya