Kutim
Novel Minta Sekolah Tatap Muka di Kutim Dipertimbangkan Kembali

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di masa pandemi Covid-19 di Kutai Timur (Kutim) akan berlangsung dengan mewajibkan protokol kesehatan baik memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Wacana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) direncanakan pada Juni mendatang dengan syarat tetap menerapkan protokoler hingga kesiapan sarana dan prasarana sekolah yang menekankan protokol kesehatan Covid 19.
Namun, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kutim, dr Novel Paembonan meminta agar PTM atau kegiatan belajar mengajar dengan cara tatap muka di sekolah ditunda terlebih dulu.
Karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 belum stabil, bahkan di Kutim sendiri masih ada salah satu kecamatan yang masuk zona merah.
Baca Juga: Dukung Kebutuhan Warga, PT Indexim Coalindo Adakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di PengadanView this post on InstagramBaca Juga: Dua Desa di Kutim Akhiri Sengketa Plasma Sawit, Pembayaran Hasil Panen Dijadwalkan 18 AgustusBaca Juga: Gelar Talk Show Hybrid, PT Indexim Gaungkan Pentingnya Pengelolaan Sampah Secara Berkelanjutan
“Kami sudah mengingatkan, pembelajaran tatap muka secara langsung belum relevan sampai hari ini,” ujarnya saat ditemui Kamis, (20/5/2021).
Dia mengatakan, baiknya itu ditunda karena tren kasus positif Covid-19 di daerah Kutim masih fluktuatif. Untuk itu pihaknya mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menunda.
Menurutnya, lebih baik mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa, guru, dan warga sekolah lain daripada memaksakan penerapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Lebih baik dioptimalkan sekarang ini oleh Disdik Kutim melakukan inovasi dalam pembelajaran jauh melalui daring atau luring. Jangan dulu bergerak melakukan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Roma Malau saat mengatakan, masukkan dari DPRD Kutim sangatlah baik dan ini menjadi perhatian.
“Memang KBM tatap muka di sekolah harus ada persetujuan di daerah itu karena merekalah yang lebih tahu,” ungkap Roma.
Lanjut Roma, KBM tatap muka disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Pihak Sekolah juga wajib mengadakan simulasi dan menjalin kerjasama dengan pihak puskesmas setempat.
“SOP KBM tatap muka juga sudah jelas dan sangat ketat prosedurnya,” ujar Roma.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Dua Pasien Terindikasi Positif Covid-19 Dirawat di RSUD AWS Samarinda, Dinkes Telusuri Varian Baru
- Meriahkan Iduladha, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke 22 Desa di Kutim
- Cerita dari Dapoer Bintang: Ketika CSR Mendorong Kemandirian Ekonomi Warga Kaliorang
- Muara Wahau Jadi Titik Awal Peluncuran Nasional Program TAMASYA oleh BKKBN
- Rakorda PPPA Kaltim 2025 Dorong Sinergi Percepatan Desa Ramah Perempuan dan Anak