Daerah

Oknum Jukir dan Pegawai Dishub Samarinda Diduga Selewengkan Dana Parkir, Kerugian Capai Rp 100 Juta

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 14 April 2025 12:50
Oknum Jukir dan Pegawai Dishub Samarinda Diduga Selewengkan Dana Parkir, Kerugian Capai Rp 100 Juta
Kepala Dinas Perhubungan, Samarinda Hotmarulitua Manalu. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, akhirnya buka suara terkait hasil audit Inspektorat Kota Samarinda mengenai dugaan penyelewengan dana parkir. Audit tersebut mengungkap adanya indikasi korupsi oleh sejumlah oknum juru parkir (jukir) dan pegawai Dishub yang bahkan sampai membuka rekening pribadi untuk menampung pendapatan parkir.

Sebelumnya, pihak Dishub sempat mencurigai salah satu oknum pegawainya yang dinilai tidak patuh terhadap pengeloaan dana parkir.

"Temuannya itu di bulan Januari sampai Agustus 2024. Untuk inisialnya, saya belum bisa sebutkan. Biar nanti inspektorat yang jelaskan," ujarnya.

Lebih lanjut, Manalu menyebut bahwa nantinya akan ada sanksi tersendiri untuk oknum tersebut. Salah satunya soal pengembalian dana parkir yang harusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sanksinya rekomendasi dari inspektorat, bisa berupa penurunan jabatan, bahkan yang paling berat bisa pemecatan," tuturnya.

Disamping itu, ia mengatakan bahwa total kerugian yang dicapai akibat tata pengelolaan parkir bermasalah ini kurang lebih mencapai ratusan juta. Secara bertahap, oknum yang bersalah akan mengembalikan dana tersebut ke Pemkot Samarinda.

"Totalnya kurang lebih Rp 100 juta, baik itu yang pembukaan rekening pribadi dan beberapa oknum yang lain. Bertahap itu dikembalikan ke pemerintah kota," jelasnya.

Melihat permasalahan ini, Dishub Samarinda kedepannya akan lebih berhati-hati dan memperbaiki sistem pengelolaan parkir yang lebih akuntabel dan transparan.

"Ini menjadi pelajaran untuk kami, kedepannya Dishub berupaya untuk mengelola sistem parkir lebih baik lagi," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya