Daerah
Ombudsman RI Dorong Peran Pengawas Internal di Setiap Institusi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ombudsman RI mendorong setiap lembaga atau institusi melakukan pengawasan internal sebelum Ombudsman RI bertindak.
Hal ini disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat menjadi narasumber dalam Stadium General dengan tema "Eksistensi Ombudsman RI dan Potret Pelanggaran Penyelenggaraan Pelayanan Publik" di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur pada Selasa (19/9/2023).
"Sering kali Ombudsman RI menerima laporan dari pelapor yang belum melaporkan kepada pengawas internal lembaga/institusi terkait, padahal seharusnya ketika datang ke Ombudsman RI, hal tersebut sudah dilakukan," jelas Najih.
Sebabnya, Najih menekankan bahwa pengawas internal mesti aktif dalam menjalankan tugas pengawasan sebagai bentuk penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, dalam kegiatan ini Najih juga menjelaskan berbagai unsur, komponen, bentuk dan contoh nyata maladministrasi. Serta, prinsip dan asas pemerintahan yang baik kepada mahasiswa peserta kuliah umum yang hadir secara luring dan daring.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur menyampaikan dukungan atas pelaksanaan kuliah umum dan penandatanganan MoU. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk komitmen terhadap pengelolaan negara secara terbuka melalui pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unmul, Mahendra memohon kepada Najih untuk memberikan saran perbaikan terhadap pelayanan yang diberikan. Utamanya terkait bagaimana pelayanan publik yang baik dilakukan pada instansi pendidikan.
"Universitas merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pelayanan publik, bukan hanya dalam hal belajar mengajar namun juga pelayanan maladministrasi. Oleh sebab itu, bagus atau tidaknya kualitas universitas bukan berdasarkan akreditasi tapi bergantung pada bagaimana kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan terutama mahasiswa," jelas Mahendra.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Ombudsman RI dan Universitas Mulawarman serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BEM KM Unmul Desak Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Usut Tuntas Kekerasan di Muara Kate
- Tumbuk Movement-CeCUR Jadi Inisiator Dialog Publik, Tantang Calon Pemimpin Tanggap Soal Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim
- Kolaborasi JMS dan AJI Samarinda, Wadahi Diskusi Soal Netralitas Pilkada dan Tekankan Jurnalis Bukan Juru Kampanye
- KPU Samarinda Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024, Rusmadi Wongso Puji Fomasi Saksi Jauh Lebih Efisien
- Minimalisir Risiko Kecelakaan Kerja hingga Kematian KPPS di Pilkada, KPU Tetapkan Syarat Khusus dan Jaminan BPJS