Advertorial
P-TALI Kaltim Sumbang Ide Gagasan Komprehensif untuk Pembuatan Pedoman Reklamasi Tambang bersama Otorita IKN
SAMARINDA, Kaltimtoday.co – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini tengah menyiapkan pedoman reklamasi tambang untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur. Perkumpulan Forum Tenaga Ahli Lingkungan (P-TALI) Indonesia Kaltim turut serta menyumbangkan gagasan dan ide dalam pembentukan pedoman reklamasi tersebut.
Pedoman ini bertujuan sebagai acuan dalam proses pemulihan dan rehabilitasi lahan akibat kegiatan pertambangan di wilayah IKN. Diharapkan, pedoman ini mampu mengembalikan fungsi lahan dan ekosistem di Nusantara.
Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung, menjelaskan bahwa pembuatan pedoman reklamasi harus melibatkan berbagai pihak.
"Kami meminta masukan dari P-TALI untuk memperkaya pedoman reklamasi ini. Jangan sampai ketika pedoman sudah terbit, baru ada masukan-masukan," kata Onesimus.
Ia mengungkapkan, terdapat 59 tambang aktif dan 77 izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Nusantara. Mengacu pada konsep Forest City IKN, sekitar 75 persen atau setara 256.000 hektar akan dipertahankan sebagai ruang hijau. Kawasan ini terdiri dari kawasan lindung dan 10 persen kawasan produksi pangan.
"Karena sebagian besar tambang berada di kawasan lindung, pedoman reklamasi ini dibentuk sebagai percepatan dan penyesuaian, dengan dukungan dari pemegang IUP," tambahnya.
Ketua P-TALI Kalimantan Timur, Dr. Ibrahim, M.P, mengatakan ada dua aspek utama dalam permasalahan reklamasi di Kalimantan Timur, yaitu peraturan dan konsep fisik.
"Dari sisi peraturan, ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha nakal untuk menghindari reklamasi. Padahal, reklamasi harus dilakukan sejak awal kegiatan pertambangan untuk mengembalikan kondisi ekosistem," jelasnya.
"Sedangkan dari konsep fisik, reklamasi selama ini lebih mengutamakan penataan lahan daripada penyiapan tanah sebagai media tumbuh tanaman. Seharusnya, fokusnya pada media edapis," tambahnya.
Dr. Ibrahim, M.P menegaskan bahwa P-TALI sangat serius dalam menjaga kelestarian lingkungan, termasuk di kawasan IKN. Ia bersama rekan-rekan P-TALI akan tetap berkontribusi terhadap pembangunan IKN.
"Meski peran kami tidak terlalu sentral, kami akan berkontribusi dan bangga Kaltim ditunjuk sebagai tempat pembangunan IKN. Kami tidak hanya akan menjadi penonton," imbuhnya.
P-TALI akan memberikan kontribusi tenaga dan pemikiran dalam bidang lingkungan hidup kepada otorita IKN, terutama dalam pembuatan pedoman reklamasi tambang.
"Dalam waktu dekat, kami akan membuat laporan hasil dan memberikan masukan tertulis kepada otorita IKN, semoga bisa menjadi acuan sebelum pedoman reklamasi tambang diterbitkan," ujar Prof. Marlon, Dewan Pakar P-TALI Kaltim, Rabu, 10 Juli 2024.
Marlon berharap otorita IKN akan menggandeng P-TALI untuk kerjasama lanjutan dalam pembangunan IKN, termasuk pembuatan arboretum sebagai area khusus penanaman spesimen pohon atau tanaman lokal.
"Semoga pembuatan arboretum ini bisa terwujud. Isinya akan terdiri dari tanaman tropis atau tanaman lokal, seperti pohon kasuari yang sudah jarang terlihat. Ini seperti membangun kebun keanekaragaman hayati," tutupnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak