Nasional

Panduan Lengkap Susunan Upacara Hari Pramuka ke-63 Tahun 2024

Diah Putri — Kaltim Today 13 Agustus 2024 13:00
Panduan Lengkap Susunan Upacara Hari Pramuka ke-63 Tahun 2024
Ilustrasi Upacara Hari Pramuka. (jamnas11.pramuka.or.id)

Kaltimtoday.co - Tanggal 14 Agustus diperingati sebagai peringatan nasional, yaitu Hari Pramuka. Bentuk penghormatan terhadap gerakan kepanduan yang berperan penting dalam sejarah bangsa Indonesia.

Perayaan yang dicetuskan Soekarno pada 1961 silam ini, telah berusia 63 tahun. Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka juga telah merilis tema, logo, dan susunan resmi upacara Hari Pramuka 2024.

Susunan Upacara Ulang Janji Hari Pramuka 2024

Berdasarkan Surat Edaran Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka yang diterbitkan pada 30 Juli 2024 menyebutkan bahwa seluruh kegiatan upacara, termasuk upacara Ulang Janji, harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan.

Terdapat dua upacara, yakni upacara Ulang Janji dan upacara Puncak Hari Pramuka. Upacara Ulang Janji Hari Pramuka ke-63 tahun 2024 digelar pada Selasa, 13 Agustus 2024. 

Para peserta menggunakan seragam Pramuka Upacara (PDU). Berikut adalah susunan upacaranya:

a. Persiapan

  • Peserta upacara menempati tempat yang telah disiapkan
  • Pemimpin upacara mengambil tempat dan menyiapkan barisan

b. Pendahuluan

  • Pembina upacara memasuki tempat yang telah disediakan

c. Acara Pokok

  • Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara
  • Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
  • Menyanyikan Lagu Hymne Satya Darma Pramuka
  • Pembacaan Narasi Ulang Janji
  • Bendera Merah Putih memasuki tempat upacara
  • Pengucapan Ulang Janji
  • Bendera Merah Putih kembali ke luar barisan
  • Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri
  • Pembacaan Doa
  • Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
  • Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara
  • Pembina Upacara meninggalkan tempat acara

d. Acara Tambahan

  • Pembina upacara melakukan pemotongan tumpeng dilanjutkan dengan ramah tamah

e. Acara Penutup

  • Upacara selesai

Susunan Upacara Puncak Hari Pramuka 2024

Sementara, untuk upacara puncak akan digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024. Para peserta menggunakan seragam Pramuka Upacara/PDH (Dewasa) dan seragam Pramuka Harian/PDU (Peserta Didik). Berikut adalah susunan upacara yang telah ditetapkan.

a. Pendahuluan

  • Panitia Hari Pramuka telah siap di tempat acara
  • Peserta upacara telah siap di tempat acara
  • Pembina upacara menuju mimbar kehormatan
  • Tiba di mimbar kehormatan

b. Acara Pokok

  • Salam Kebangsaan
  • Laporan Ketua Kwartir ………… Gerakan Pramuka …………………
  • Pembina Upacara menuju Mimbar Upacara
  • Penghormatan Pasukan kepada Pembina Upacara
  • Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
  • Pengucapan:
  • Pancasila, oleh …….
  • Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, oleh ……
  • Dasa Darma Pramuka, oleh …..
  • Persiapan Penerimaan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka
  • Pembacaan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka.
  • Pembina Upacara berkenan menyematkan Tanda Penghargaan
  • Gerakan Pramuka
  • Amanat Pembina Upacara
  • Hymne Satya Darma Pramuka
  • Doa Bersama dipimpin oleh …………….
  • Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
  • Penghormatan Pasukan kepada Pembina Upacara
  • Pembina Upacara menuju Mimbar Kehormatan
  • Salam Kebangsaan

Link Download Panduan Lengkap Upacara Hari Pramuka 2024

Berikut adalah link download dokumen panduan upacara Hari Pramuka 2024 yang dapat diunduh Kwartir Daerah, Cabang, Ranting, Gugus Depan, dan satuan lainnya untuk menyelenggarakan upacara dengan tepat.

Adanya susunan acara ini, diharapkan upacara Hari Pramuka ke-63 tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan penuh makna, memperkuat semangat kepramukaan di seluruh Indonesia.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco,  kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya