Kukar
Pansus Raperda Penanggulangan Bencana Gelar Rapat Bersama OPD di Kukar

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan bencana daerah 2022-2026 menggelar rapat bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar pada Senin (28/11/2022).
Rapat tersebut dihadiri Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar. Sedangkan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum Setkab Kukar tidak hadir.
Ketua Pansus, Miftaul Jannah mengatakan, Perda ini memang harus diperbaharui setiap lima tahun sekali, serta menjadi payung hukum dalam penanggulangan bencana.
"Memang harus diperbaharui, ketika ada bencana dan sebelum bencana dalam melakukan sesuatu ada payung hukumnya," kata Jannah.
Selain itu, pentingnya pendidikan penanggulangan bencana di sekolah hingga universitas. Termasuk juga dengan organisasi kepemudaan maupun organisasi masyarakat.
"Perlu dilakukan edukasi-edukasi penanggulangan bencana untuk usia dini hingga universitas serta organisasi," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Firnadi Ikhsan menuturkan, Perda ini nantinya menjadi pedoman dasar semua pelaksanaan tindakan kedaruratan bencana.
Penanggulangan bencana sendiri mempunyai anggaran melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT). Dimana, persyaratan mengunakan BTT telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), yang mengatur kondisi status darurat dan mendesak. Dengan diharapkan bisa saling sinkronisasi, sehingga tupoksi setiap OPD bisa didukung dengan dana BTT.
"Sayangnya BPKAD tidak ada. Jadi tidak tau, bagaimana bentuk teknisnya dan kesulitannya selama ini apa. Kami harapkan dana darurat ini cepat (turun) jangan berlarut hingga berminggu-minggu atau berbulan-bulan," tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPMD Kukar Andalkan Posyandu dan Kolaborasi OPD untuk Tekan Stunting di 2025
- DPRD Berau Desak OPD Siapkan Program yang Pro Rakyat
- Ketua DPRD Berau: Pelantikan 1.462 PPPK Jadi Solusi Kekurangan Tenaga Ahli di OPD
- Tegaskan Lelang Barang Utamakan Prioritas Layanan Umum di Banding Kenyamanan OPD, DPRD Berau: Jangan Manja!
- Sekda Kukar Ajak OPD Lebih Kreatif dalam Meningkatkan Pendapatan Daerah