PPU
Pantau Pemberlakuan Larangan Mudik, Wakapolda Kaltim Tinjau Pos Terpadu di PPU
Kaltimtoday.co, Penajam - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) Brigjen Hariyanto mengunjungi Posko Terpadu Operasi Ketupat Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada Sabtu (8/5/2021). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pemberlakukan larangan mudik sejak 6 Mei silam.
Sejak pemberlakuan larangan mudik tersebut, didirikan pos terpadu untuk pengetatan dan pemeriksaan bagi warga yang ingin berpergian di PPU. Pos terpadu berlokasi di pelabuhan ferry, speedboat, dan pelabuhan kelotok.
Brigjen Hariyanto saat mengunjungi Pos Terpadu PPU didampingi Wakil Bupati PPU Hamdam, Dandim 0913 PPU Letkol Inf Dharmawan, Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi, Plt Sekda PPU Muliadi beserta jajarannya.
Iptu Prasetyo W yang bertugas dalam Posko Terpadu menerangkan bahwa, warga yang berpergian saat ini melalui pelabuhan Ferry Penajam relatif sepi. Saat ini kendaraan yang datang dan menyeberang melalui pelabuhan ferry didominasi kendaraan seperti truk fuso yang membawa bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG). Adapun kendaraan penumpang dinyatakan tidak ada.
Salah satu aktivitas Pos Terpadu adalah bila ditemukan kendaraan membawa penumpang dari luar daerah akan segera melakukan koordinasi dengan Satgas dan Dinas Kesehatan untuk melakukan tindakan berupa rapid test. Apabila terkonfirmasi positif, maka langsung dilakukan karantina.
Wakapolda memuji upaya pos terpadu dan Satgas yang didukung masyarakat sehingga kondisi di PPU saat ini tergolong zona orange. Wakapolda juga menyampaikan, terima kasih seraya menyerukan agar masyarakat tetap mendukung upaya bersama, dengan cara taat terhadap protokol kesehatan minimal selalu memakai masker.
“Makanya Operasi Ketupat tahun ini menitikberatkan pada pencegahan penularan Covid-19, bukan berarti pemerintah jahat terhadap rakyat, justru kami ingin semua sehat terhindar dari penularan virus Covid-19. Kondisi ini mari dijaga bersama mengingat daerah PPU adalah kawasan perlintasan, bila terdapat kendaraan membawa penumpang antar provinsi maka siap-siap untuk putar balik,” tegas Brigjen Hariyanto.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Kemilau Kaltim Fest 2024, Ajang Promosi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kaltim
- Disbun Kaltim Dukung Pemanfaatan POME untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
- Perkuat Keamanan Siber di Kaltim, BSSN Libatkan Semua Stakeholder
- Ungguli Rudy-Seno di Survei Poltracking, Tim Isran-Hadi Tetap Fokus Kampanye untuk Dominasi Suara
- Data Jadi Kunci Sukses, Kolaborasi Tingkatkan Pembangunan Peternakan Kaltim