Daerah
Pasca Penangkapan Tersangka MA, TRC PPA Ungkap Dugaan Intimidasi terhadap Keluarga Korban
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), kembali menimbulkan situasi panas bagi korban. Setelah penetapan MA sebagai tersangka, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima laporan adanya dugaan intimidasi yang dialami keluarga korban.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainum, mengungkapkan bahwa intimidasi tersebut dialami dalam berbagai bentuk. Ada yang dilakukan melalui pesan singkat, ada pula yang mendatangi langsung rumah keluarga korban. Situasi itu menimbulkan rasa takut dan cemas bagi para korban maupun keluarganya.
“Kalau bentuk intimidasi itu ada, Tapi kami sampaikan, insya Allah kami akan terus melakukan perlindungan bagi mereka.” ujarnya usai hadiri RDP yang digelar Komisi IV DPRD Kukar, Selasa (19/8/2025).
Dirinya mencontohkan secara rinci beberapa bentuk tekanan yang muncul antara lain pesan bernada kasar, ancaman, hingga pertanyaan soal alamat rumah korban. Bahkan ada orang-orang yang datang dan berdiri di depan rumah, tanpa melakukan kontak langsung namun cukup membuat keluarga merasa terintimidasi.
Selain itu, dugaan intimidasi tidak dilakukan langsung oleh tersangka, melainkan oleh pihak lain yang disebut memiliki keterkaitan dengan lingkungan pondok pesantren. Tujuannya, untuk menekan kondisi psikologis korban agar tidak melanjutkan laporan atau memberi keterangan.
“Kami memang tidak tahu siapa mereka secara pasti, tapi yang jelas, ada kaitannya karena mereka bagian dari pondok,” ungkap Rina.
Kepada para korban, pihaknya meminta agar setiap bentuk intimidasi didokumentasikan, baik berupa pesan maupun kehadiran orang-orang tidak dikenal di sekitar rumah korban. Seluruh bukti tersebut nantinya berguna untuk diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Jadi jangan takut, semua bisa didokumentasikan. Catat siapa yang datang, atau simpan isi chat apapun bentuknya.” tegasnya.
[RWT]
Related Posts
- Distribusi Biosolar Samarinda Bakal Terapkan Aturan Baru: Pelaku Usaha Minta Kemudahan dan Solusi Teknis yang Adil
- Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Chromebook Masuk Tahap Pembuktian
- Golden Globe 2026 Resmi Digelar, Hamnet dan One Battle After Another Raih Penghargaan Utama
- Kuota Impor Daging Sapi Swasta 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti Wanti Gelombang PHK
- Promo Awal 2026: PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Ini Syarat dan Caranya









