Daerah

Pelaku UMKM Wajib Miliki NIB, Kadis KUKMP: Daftarnya Gratis Lewat RT Setempat

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 22 Juli 2023 14:16
Pelaku UMKM Wajib Miliki NIB, Kadis KUKMP: Daftarnya Gratis Lewat RT Setempat
Produk Kriya UMKM Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (KUKMP) Samarinda mengimbau kepada para pelaku UMKM agar segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Prosesnya pun mudah, tinggal daftar melalui RT, tanpa dipungut biaya.

Diketahui, NIB merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Samarinda, Nurrahmani menjelaskan, pelaku UMKM wajib memiliki NIB karena untuk meningkatkan legalitas usahanya.

"Kami menyatakan bahwa yang dikatakan wirausaha itu adalah apabila sudah mempunyai NIB," kata Nurrahmani beberapa waktu lalu. 

Dinas Koperasi dan UKM Samarinda akan menggelar Gebyar Pembuatan NIB dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) demi memudahkan akses masyarakat dalam mengurus NIB. Acara tersebut rencananya bakal digelar pada Agustus 2023 mendatang.

"Kami mau membantu mereka yang belum memiliki NIB," ungkapnya.

Nurrahmani melanjutkan, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor untuk mendaftarkan unit usahanya. Sebab, pengerjaan teknisnya bisa dilakukan oleh masing-masing RT, tanpa dipungut biasa sepeser pun.

"Masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk mendaftarkan usahanya. Kami bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan, sebagai perantara masyarakat mendapatkan NIB," ujarnya.

Bagi pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB, ada beberapa keutungan yang akan didapatkan, seperti program Kredit Berusaha hingga program Beruntung dan Berkah (Bertuah). Hal tersebut karena unit usahanya sudah terdata dan tervalidasi.

"Karena kalau sudah ada NIB-nya kami bisa mendata berapa pelaku usaha yang ada di Samarinda, karena usaha apapun harus mempunyai NIB," tutup Nurrahmani.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya