DPMPTSP BONTANG

Pelaku Usaha Diminta Cermat Pilih Kode KBLI, DPM-PTSP Bontang Siap Dampingi

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 27 Oktober 2025 15:31
Pelaku Usaha Diminta Cermat Pilih Kode KBLI, DPM-PTSP Bontang Siap Dampingi
Ilustrasi

Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang mengimbau para pelaku usaha untuk tidak asal menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tanpa berkonsultasi terlebih dahulu. Langkah ini penting untuk memastikan data perizinan sesuai dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur melaui Koordinator Perizinan Febtri Manik, menyebut masih banyak pelaku usaha yang keliru ketika menentukan kode KBLI di awal proses pendirian. Kesalahan tersebut sering kali baru diketahui saat mengajukan izin melalui OSS.

“Banyak yang langsung mencantumkan kode KBLI di akta atau SK Kemenkumham, padahal belum tentu cocok dengan kegiatan usahanya. Akibatnya, begitu masuk ke OSS, datanya tidak sesuai,” jelas Febtri saat ditemui di kantornya di Jalan Awang Long, Bontang.

Ia menambahkan, ketidaksesuaian data itu bisa membuat proses perizinan berlarut. Dalam beberapa kasus, pelaku usaha harus merevisi dokumen legalitas yang sudah terbit, yang tentu menambah waktu dan biaya. Karena itu, pihaknya membuka layanan konsultasi gratis bagi siapa pun yang ingin memastikan kesesuaian KBLI sebelum mendaftar.

“Kami siap membantu. Pelaku usaha bisa datang langsung untuk kami bantu mencocokkan kode KBLI yang paling tepat,” ujarnya.

Sebagai catatan, KBLI disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pedoman klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020, jumlah kode KBLI lima digit kini mencapai 1.790. Pembaruan ini diharapkan dapat memperjelas pengelompokan jenis usaha di tingkat nasional.

Menurut Febtri, pemahaman terhadap KBLI menjadi hal mendasar dalam membangun usaha yang tertib administrasi. “Kesadaran ini penting, supaya pelaku usaha tidak kesulitan di kemudian hari,” tandansya. 

[ADV DPMPTSP BONTANG]



Berita Lainnya