Samarinda
Pelantikan Anggota Dewan, Mahasiswa Minta DPRD Jangan Tidur Saat Rapat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Usai dikukuhkan sebagai anggota dewan yang baru dengan masa jabatan 2019 - 2024, oleh kepala pengadilan tinggi Kaltim. Ke 55 anggota dewan dipersilahkan duduk kembali ke bangku yang telah disiapkan. Saat itu, terlihat dua orang mahasiswa meneriakan seruan "Hidup mahasiswa, kami mengawasi kalian, jangan tidur terus" dari lantai dua.
Sontak teriakan dari dalam gedung parlemen ini pun menarik perhatian seluruh hadirin saat itu. Tidak ketinggalan para anggota DPRD Kaltim yang telah resmi menjabat.
Belakangan kedua mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Fukrhon dan seorangannya lagi bernama Muhammad Akbar dari aliansi Garda Kaltim. Setelah meneriakan suaranya dengan lantang, kedua pemuda itu langsung digiring oleh petugas keamanan untuk meninggalkan gedung.
"Saat ini masih kami dalami dulu. Yang jelas itu menyusup karena tidak ada ijin untuk mereka masuk seperti itu," tegas Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono.
Dari informasi yang berhasil dihimpun. Diketahui untuk mengamankan proses pelantikan para anggota dewan, setidaknya ada 729 personel gabungan TNI dan kepolisian yang menjaga gedung parlemen saat itu.
"Kami belum tau bagaimana caranya mereka masuk. Yang jelas langsung dikeluarkan dan saat ini sudah diamankan," imbuh perwira polisi berpangkat melati dua ini.
Banyaknya pihak kepolisian dan TNI yang berjaga saat itu, ditengarai lantaran adanya aksi demonstrasi dari sejumlah mahasiswa yang sebagian besar berasal dari Unmul dan tergabung dalam Aliansi Garda Kaltim, tepat di depan gerbang pintu masuk kantor DPRD Kaltim.
Saat itu terlihat, sejumlah papan kecil bertuliskan "Anggota DPRD Jangan Malas" lalu "Anggota Dewan Kami Awasi" dan "Wakil Rakyat Jangan Korupsi" menjadi hiasan ketika mahasiswa ini melakukan orasi.
Fikri, koordinator lapangan Aliansi Garda Kaltim mengatakan, sudah saatnya wakil rakyat itu mengutamakan kepentingan konstituennya, bukan yang lain. Ketika para legislator tak fokus maka siapa lagi yang bisa membela kepentingan warga Kaltim.
"Mereka (para legislator) itu bisa duduk di DPRD juga karena masyarakat Kaltim yang memberikan suara," tegas Fikri yang saat itu berorasi di atas mobil pick up.
Dia juga mengingatkan, bahwa para anggota dewan itu punya tiga fungsi, yakni legislasi yang erat kaitannya dengan pembentukan peraturan daerah atau perda, lalu fungsi anggaran, berkaitan dengan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dan yang terakhir adalah fungsi pengawasan.
"Ketiga poin itu menjadi satu kesatuan. Kami mau para dewan itu melakukan tugasnya dengan baik," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, pimpinan sementara DPRD Provinsi Kaltim Makmur Hapk menyampaikan, jika suara mahasiswa ini harus mendapatkan perhatian khusus.
"Kita akan coba dengarkan apa yang menjadi harapan-harapan mahasiswa ini. Paling tidak saya ingin tahu dulu apa yang diinginkan," pungkas Makmur.
[JRO | RWT]