PPU

Pembangunan Rujab Bupati PPU Jadi Sorotan, Ini Jawaban AGM

Kaltim Today
24 Agustus 2021 21:23
Pembangunan Rujab Bupati PPU Jadi Sorotan, Ini Jawaban AGM

Kaltimtoday.co, Penajam – Pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menjadi sorotan media beberapa hari ini. Pasalnya, gedung dengan biaya pembangunan hingga Rp34 miliar itu hingga kini belum rampung. Mengenai hal itu, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) angkat bicara.

Rujab yang dibangun di pesisir pantai Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam tersebut diusulkan pada 2019, sebelum Pandemi Covid-19 melanda. Meski ada keterlambatan dalam proses lelang dan administrasi, pada 2020 tahap pembangunannya dimulai. Rujab itu dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp34 miliar.

AGM memaparkan, anggaran sebesar Rp34 Miliar itu bukan hanya untuk pembangunan gedung utama saja, namun beserta bangunan pendukung lainnya.

Pembangunan gedung utama menelan biaya Rp6,1 Miliar, kemudian pos jaga, parkir, ruang ME sebesar Rp 831 Juta. Juga jaringan listrik tegangan menengah dan trafo sebesar Rp1,9 Miliar.

Tak hanya itu, pembangunan site development seperti sheet pile, pancang, timbunan, saluran udict, jalan lingkungan, tiang dan dinding pagar seluar 2 Hektare sebesar Rp22,1 Miliar. Ditambah ppn 10 persen atau sebesar Rp3 Miliar sehingga jumlahnya menyentuh Rp34 Miliar. Dikabarkan, pembangunan Rujab itu masih memerlukan tambahan biaya lagi.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Sejak awal berdiri Kabupaten PPU, kurang lebih sekitar 20 tahun ini belum mempunyai rumah dinas. Landscape yang dibangun dan proyek itu sendiri bukan perencanaan baru (Kawasan Waterfront City, Red), tapi sudah ada sekitar 2015 lalu, dimana sebelum saya menjabat dan sudah menelan anggaran Rp6,8 Milliar pada waktu itu. Jadi saya hanya melanjutkan pengembangan dari pemimpin sebelumnya dengan menyelesaikan apa yang tidak selesai,” ungkap AGM.

“Kenapa mahal?, karena posisi landscapenya itu dipinggir pantai, jadi ada penimbunan dan lain-lain. Di sana juga akan dibangun rumah jabatan Wakil Bupati, Forkopimda dan Ketua DPRD. Dan bila membandingkan, Kabupaten PPU sedikit tertinggal dari Kabupaten lain di Kaltim, karena mereka sudah mempunyai fasilitas tersebut,” lanjut AGM.

Sebagaimana diketahui, AGM sementara ini menempati rumah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten PPU di Gunung Seteleng. Sedangkan Wakil Bupati PPU yang juga belum memiliki Rujab, harus mengontrak rumah kediamannya sendiri. Adapun biaya kontrak untuk rumah dinas Wakil Bupat sebesar Rp194 juta lebih. Hal demikian juga dilakukan oleh Wakil Bupati periode 2013-2018, dengan biaya kontrak sebesar Rp230 juta per tahun.

“Pejabat sebelumnya itu mengontrak rumahnya sendiri baik itu Bupati maupun Wakil Bupati. Sekarang pun Wakil Bupati karena tidak ada rumah dinasnya akhirnya rumahnya yang dikontrak sendiri, dikontrak sama pemerintah daerah. Saya tidak mau melakukan itu sehingga saya mengusahakan membangun rumah jabatan,” ujarnya.

AGM menegaskan bahwa pembangunan Rujab tahun ini wajib selesai agar bisa segera difungsikan. Pembayaran proyek kepada kontraktor sendiri saat ini baru dibayarkan Rp21 Milliar melalui APBD murni 2020, sedangkan sisanya Rp13 Milliar akan dibayar dengan APBD Perubahan 2021 sembari menunggu proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Rumah yang dibangun ini bukan rumah pribadi saya, tetapi ini rumah milik PPU dan tentu saja tujuannya untuk Kabupaten ini agar lebih bermartabat. Saya minta tahun ini harus selesai. Selesai atau tidak selesai kalau sudah ada atapnya tetap saya tinggali,” tutupnya.

[ALF | NON]



Berita Lainnya