Nasional
Bak Kota Mati, Begini 4 Fakta Kondisi Kota Baru Lampung yang Dikritik Tiktoker Bima
Kaltimtoday.co - Kota Baru Lampung menjadi sorotan publik lantaran video kritik yang dilontarkan Tiktoker Bima Yudho Saputro lewat akunnya Awbimax Reborn menjadi viral. Kota Baru Lampung berlokasi di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kenyataan di lapangan, mega proyek pembangunan Kota Baru Lampung mengalami mangkrak dan menjadikannya seperti kota mati. Berikut fakta kondisi Kota Baru Lampung yang perlu kamu tahu.
1. Telan Anggaran Hingga Triliun Rupiah
Proyek Kota Baru Lampung dibangun karena lokasinya strategis dekat dengan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). Pembangunan mega proyek ini dilaksanakan diakhir masa kepemimpinan Gubernur Sjahroeddin ZP pada 2014 lalu.
Mega proyek ini menelan anggaran hingga 1,2 triliun untuk membangun area perkantoran bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan ini berada di atas bekas lahan perkebunan karet PTPN VII dengan total luas lahan sebesar 1.300 hektare.
Dalam perencanaannya akan terdapat 4 gedung utama, yakni kantor Gubernur Lampung yang biayanya dianggarkan mencapai Rp72 miliar, gedung DPRD Provinsi Lampung dengan anggaran Rp46 miliar, balai adat dengan anggaran Rp1,5 miliar, dan masjid agung dengan anggaran Rp20 miliar. Mega proyek ini ditargetkan akan selesai pada akhir 2014.
2. Pembangunan Mega Proyek Berakhir Mangkrak
Kenyataan berkata lain lantaran impian sang Gubernur Lampung, Sjachroeddin, tidak terwujud untuk membuat Kota Baru menjadi simbol kemajuan Lampung bahkan setelah berakhirnya kepemimpinan beliau pada 2014.
Selanjutnya, pada masa Gubernur Ridho Ficardo, beliau memutuskan untuk memberhentikan mega proyek Kota Baru tersebut.
Hal ini dikarenakan anggaran pembangunan Kota Baru yang dialihkan ke persoalan lain, seperti pembangunan jalan, irigasi, pengembangan pariwisata, dan sumber energi.
Namun, sampai pada masa periode Ridho berakhir pada 2019 dan digantikan oleh Arinal Djunaidi, pembangunan Kota Baru masih jalan di tempat bahkan kelanjutannya menjadi tanda tanya besar.
3. Akses Jalan yang Rusak
Mangkraknya pembangunan Kota Baru diperparah dengan fakta kondisi akses jalan yang rusak di beberapa titik. Gedung-gedung tidak berpenghuni terbengkalai dan baru selesai dibangun sekitar 40-50 persen saja.
Seperti rencana pembangunan gedung DPRD provinsi yang belum rampung. Hanya bangunan berupa atap tanpa dinding yang membungkus.
Bangunan lainnya juga berakhir sama. Masjid Agung dan kantor gubernur juga tidak ada kabar. Hanya Rumah Sakit Bandar Negara Husada yang sempat berfungsi dan menjadi rujukan pasien Covid-19. Namun, rumah sakit tersebut kini sepi dan minim aktivitas.
Kondisi di sekeliling lahan proyek masih berupa lahan kosong yang ditanami singkong dan palawija.
4. Anggaran Terkendal
Tidak ada anggaran, pembangunan tidak berjalan. Hal ini yang terjadi terhadap pembangunan Kota Baru Lampung. Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan bahwa proyek pembangunan mandek akibat terkendalanya anggaran.
Fokus Pemerintah Provinsi Lampung adalah memaksimalkan anggaran terhadap sektor perbaikan infrastruktur dan pengembangan SDM.
Menurut Chusnunia Chalim bahwa proyek pembangunan Kota Baru Lampung termasuk kedalam ‘warisan’ dari era pemerintahan sebelumnya, sehingga relevan untuk dilanjutkan di masa kepemimpinan Gubernur Arinal saat ini.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Baca Puisi hingga Demo Masak, Cara Kelompok Aksi Pejuang HAM di Samarinda Sindir Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Januari 2025 Masuk Jadwal Audit Kearsipan, DPK Kaltim: Penilaian Objektif-Profesional di Setiap OPD
- Target Penyerahan 132 Filling Kabinet ke Sejumlah OPD, DPK Kaltim Pastikan Tuntas Akhir Desember
- DPK Kaltim: Arsiparis Muda Perlu Dijaring untuk Pengelolaan Arsip Masa Depan
- Pemprov Kaltim Siap Jalankan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen