Advertorial

Pemda PPU Lakukan Pertimbangan Keterbatasan Anggaran dalam Penerimaan CPNS PPU

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 01 Oktober 2024 18:01
Pemda PPU Lakukan Pertimbangan Keterbatasan Anggaran dalam Penerimaan CPNS PPU
Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menegaskan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah PPU harus dilakukan dengan sangat hati-hati, terutama dalam mempertimbangkan keterbatasan anggaran daerah. 

Menurut Zainal, penambahan jumlah pegawai harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga tidak membebani anggaran yang tersedia.

“Mudah-mudahan sih untuk CPNS di sini kan sudah melalui BKSDM yang kita punya, memang keterbatasannya ada aturan yang membatasi belanja jumlah pegawai kita, sehingga untuk diterima itu harus disesuaikan dengan jumlah keuangan daerah,” ujar Zainal.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa sembarangan menambah jumlah pegawai tanpa memperhitungkan daya dukung anggaran yang dimiliki. Kelebihan jumlah pegawai tanpa didukung anggaran yang memadai hanya akan menjadi beban bagi APBD PPU. 

Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) telah diarahkan untuk melakukan analisis kebutuhan jabatan dan memastikan penerimaan pegawai sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan keuangan daerah.

“Karena kalau terlalu banyak kan enggak akan mampu secara keuangan untuk membiayai mereka. Nah, ini yang harus disesuaikan sesuai dengan analisis jabatan, kebutuhan dan juga daya dukung keuangan daerah,” tambahnya.

Keterbatasan anggaran ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah PPU dalam menentukan berapa jumlah pegawai yang bisa direkrut dalam formasi CPNS. Sementara itu, masyarakat terus menunjukkan minat yang tinggi untuk menjadi pegawai negeri karena dianggap lebih stabil dan memiliki jaminan pensiun. 

“Tapi kalao minat ke perusahaan swasta sepertinya sama saja,” ucapnya. 

Namun, Zainal menegaskan bahwa pemerintah daerah harus tetap realistis dalam menyusun formasi, agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara kebutuhan pegawai dan kemampuan keuangan untuk menggaji mereka.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya