Kaltim
Pemerintah Pusat Putuskan Kaltim Terapkan PPKM Mikro
Kaltimtoday.co, Samarinda - Selain di Pulau Jawa dan Bali, pemerintah pusat berencana akan menambah daftar provinsi yang menerapkan pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di beberapa daerah.
Ada 3 daerah tambahan PPKM skala mikro, yakni Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Kebijakan baru ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto dalam membahasa PPKM mikro secara nasional yang digelar secara virtual, Kamis (4/3/2021).
"Selain Jawa-Bali, pemerintah kembali menambahkan tiga daerah untuk pemberlakuan PPKM mikro, yakni, Kaltim, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara," ujar Airlangga Hartanto.
Dalam kesempatan ini, Airlangga Hartanto mengatakan, PPKM Mikro di Jawa-Bali efektif menekan laju penularan kasus Covid-19. PPKM mikro dengan pendekatan di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, serta Satgas Covid-19 sangat membantu penerapan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kaltim akan menggunakan pendekatan berbasis mikro untuk menekan kasus Covid-19," ujar Airlangga.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang hadir dalam rapat virtual itu menyampaikan kesiapannya. Hadi Mulyadi menyebut, di Kaltim sebelum ada kebijakan dari pemerintah pusat tersebut sudah ada 3 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM mikro.
"Kaltim siap menerapkan instruksi pusat untuk menjalankan PPKM mikro," tegas Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi menyebut, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, terdapat sembilan daerah yang masuk zona merah. Hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang masuk zona oranye. Dari 9 daerah zona merah, 3 sudah menerapkan PPKM mikro, yakni Bontang, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.
"Pemprov Kaltim segera rapat dan berkoordinasi dengan seluruh kabupaten/kota untuk menerapkan PPKM mikro," pungkasnya.
[TOS]