Advertorial
Pemkab Berau dan Ombudsman RI Jalin MoU untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (3/9/2024). Berau menjadi salah satu wilayah di Kalimantan Timur, selain Paser, Mahakam Ulu, dan Kota Samarinda, yang terlibat dalam penandatanganan ini.
Selain dari Kalimantan Timur, sejumlah wilayah dari Provinsi Jawa Timur juga berpartisipasi dalam acara tersebut, seperti Kabupaten Pekalongan, Tegal, dan Wonogiri.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mewakili daerahnya dalam penandatanganan MoU ini bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Kerja sama ini merupakan upaya sinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Berau.
Gamalis menyebut bahwa kolaborasi dengan Ombudsman RI bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Fokusnya mencakup percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, serta pertukaran informasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menekankan bahwa kepala daerah yang menjalin kerja sama ini menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, baik di tingkat daerah maupun pusat. Ia juga menyatakan bahwa isu ini merupakan program utama yang harus diterapkan di daerah.
“Saya berharap ini ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama sebagai bentuk tindak lanjut yang nyata dengan harapan mendapat dukungan langsung dari kepala daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan komitmen Pemkab Berau yang terus berupaya melakukan perbaikan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat diseluruh sektor. Terutama pelayanan dasar mulai pendidikan, kesehatan maupun pelayanan lain yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Pada capaian predikat kepatuhan dan hasil penilaian kepatuhan pelayanan penyelenggaraan publik tahun 2023 lalu, Berau sudah berada di zona hijau kategori kualitas tinggi dengan capaian nilai 70,59. Upaya perbaikan pelayanan terus dilakukan untuk bisa mencapai kategori hijau tua.
“Mencapai ini tentu harus ada kerjasama dengan seluruh pihak, untuk terus bersama kita bergeliat melakukan lompatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.
[MGN | RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Cita-Cita Bupati Berau: Wujudkan Mal Pelayanan Publik untuk Masyarakat
- Ombudsman Kaltim: Pengabaian Standar Pelayanan Publik Bisa Turunkan Kredibilitas Pemerintah
- Gelar Rakor Penguatan SPM, Pemkab Mahulu Komitmen Penuhi Target Pelayanan Publik
- Peran Ombudsman dalam Melindungi Kelompok Rentan dari Pelayanan Publik yang Diskriminatif
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Mahulu Gelar Coaching Clinic SPM