Daerah

Pemkab Kukar Dapat Alokasi 5.776 Kuota P3K Tahun 2024, Terbagi dalam 3 Formasi

Supri Yadha — Kaltim Today 10 September 2024 14:33
Pemkab Kukar Dapat Alokasi 5.776 Kuota P3K Tahun 2024, Terbagi dalam 3 Formasi
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima alokasi 5.776 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun 2024, meningkat dari usulan awal 4.906 kuota. Alokasi tersebut dibagi ke dalam tiga formasi utama: tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga administrasi teknis.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa alokasi tambahan dari pemerintah pusat ini ditujukan untuk mengatasi masalah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

Kuota formasi awal 4.906 yang diusulkan tersebut, terdiri dari 351 nakes, 522 tenaga pendidik, dan 4.033 untuk tenaga administrasi teknis. Namun karena ada penambahan sebanyak 870 kuota, maka kuota tenaga pendidik bertambah menjadi 574 dan tenaga administrasi menjadi 4.851.

Sedangkan untuk pendaftaran seleksi P3K sendiri masih menunggu pengumuman dari Pemerintah Pusat. Lantaran setiap daerah diberikan jadwal berbeda-beda.

“Kukar sendiri, dari rapat terakhir BKPSDM sekitar bulan Oktober (dibuka pendaftaran),” kata Sunggono, Selasa (10/9/2024).

Kuota 5.776 yang diterima Kukar diperuntukkan bagi Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer yang telah mengabdi di pemerintahan setidaknya dua tahun berturut-turut sebelum 2021, atau sejak 2019. Selain itu, mereka harus terdaftar di Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Kemudian, THL harus memiliki analisis jabatan dan beban kerja yang dibuat oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dibuktikan dengan surat keterangan tanggungjawab mutlak (SKTJM), untuk menghindari adanya kecurangan dan ketidakvalidan data yang dibuat kepala OPD.

“Semua kepala OPD bertanggung jawab atas data yang disampaikan ke kami dan teruskan ke BAKN,” ujar Sunggono.

Dirinya telah menginstruksikan masing-masing OPD untuk melakukan inventarisasi dan meminta waktu untuk melakukan pelatihan Computer Assistes Test (CAT). Pelatihan bertujuan agar THL yang akan mengikuti seleksi P3K siap.

“Sebagian besar (OPD) sudah melaksanakannya,” tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya