banner

Advertorial

Pemkab Kukar Sabet Dua Penghargaan Sekaligus di Tingkat Nasional

Supri Yadha — Kaltim Today 10 November 2023 14:58
Pemkab Kukar Sabet Dua Penghargaan Sekaligus di Tingkat Nasional
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono ketika menerima dua penghargaan tingkat Nasional. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, dua penghargaan sekaligus yang diperoleh yakni peringkat terbaik kategori nilai transaksi Produk Dalam Negeri (PDN) terbesar tingkat kabupaten, dan peringkat terbaik kategori nilai transaksi UMK terbesar tingkat kabupaten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) RI, Teten Masduki, di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

Sunggono mengucap syukur atas penghargaan yang diberikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait dengan program UMKM yang bisa dialokasikan dalam kegiatan pembangunan.

"Ini merupakan hasil kerja bersama kita antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan barang dan jasa yang sudah bisa mengkondisikan membantu semua pihak supaya bisa bersinergi,” kata Sunggono.

Ia berharap, dengan perolehan penghargaan ini ke depan bisa memberikan manfaat besar bagi pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta semua produk lokal terus berkembang.

“Sehingga pada saatnya semua prodok yang kita gunakan dalam pembangunan ekonomi daerah itu semuanya mengacu pada prodak lokal kita semuanya,” sambungnya.

Sebagai informasi, penyerahan anugerah pengadaan tahun 2023 ini, dirangkai dengan rapat koordinasi (Rakor) Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2023. Tema yang diusung yakni Tranformasi Pengadaan Untuk Indonesia Maju.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya