DPMD KUKAR

Pemkab Kukar Terima Mahasiswa KKN Unmul Angkatan 51, Tersebar di 120 Desa dan Kelurahan

Supri Yadha — Kaltim Today 16 Juli 2025 18:23
Pemkab Kukar Terima Mahasiswa KKN Unmul Angkatan 51, Tersebar di 120 Desa dan Kelurahan
Suasana serah terima KKN Unmul di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mulawarman (Unmul) Angkatan 51 yang akan melaksanakan pengabdian masyarakat di wilayah Kukar. Serah terima dilaksanakan di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (16/7/2025).

Penyerahan mahasiswa KKN diterima oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kukar, Yani Wardana, dan turut dihadiri Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Ahmad Irji’i.

“Untuk di Kukar, ada 1.080 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN di 120 desa dan kelurahan,” kata Irji’i.

KKN tahun ini mengusung konsep tematik lintas disiplin ilmu, seperti perhutanan desa dan masyarakat hukum adat. Mahasiswa akan berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam melaksanakan program berbasis pemberdayaan dan pelestarian lingkungan.

Salah satu fokus kegiatan adalah pendampingan terhadap desa-desa yang memiliki hutan adat dan kawasan pesisir, termasuk upaya perlindungan hutan bakau dari potensi alih fungsi menjadi lahan tambak.

“Dengan adanya KKN ini, mahasiswa diharapkan bisa memadukan program kampus dengan program-program desa, terutama yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan penguatan masyarakat,” terangnya.

DPMD Kukar juga telah menyurati seluruh desa dan kelurahan penerima KKN untuk mendukung pelaksanaan kegiatan. Mulai dari pembimbingan hingga integrasi program dengan agenda pembangunan lokal.

“KKN dilaksanakan dari tanggal 14 Juli sampai 20 Agustus 2025,” tandasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]



Berita Lainnya