Advertorial
Pemkot Balikpapan Resmikan Bank Sampah Permata Hati untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meluncurkan inisiatif baru untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi jumlah sampah, khususnya sampah rumah tangga yang memiliki nilai ekonomi.
Peresmian Bank Sampah Permata Hati dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pegadaian Cabang Muara Rapak dan Lurah Karang Rejo pada Selasa (30/7/2024), di lingkungan RT 79 Karang Rejo.
Bank Sampah ini merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II tahun 2024, yang diinisiasi oleh Lurah Karang Rejo, Budi. Budi, yang juga merupakan peserta pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi serta Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (Puslatbang KDOD LAN RI) di Samarinda, berharap program ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Acara peresmian juga dihadiri oleh Camat Balikpapan Tengah, Agung Budi, beserta jajaran lurah dari seluruh kecamatan di Balikpapan Tengah.
"Ini adalah bentuk aksi perubahan saya sebagai peserta PKP Angkatan II tahun 2024. Dengan tema Sampah Menjadi Emas, melalui Bank Sampah," ujar Budi, ditemui di sela-sela kegiatan.
Pembentukan Bank Sampah Permata Hati didasari oleh keprihatinan Budi terhadap masyarakat yang aktif mengumpulkan sampah dan menjaga kebersihan, tetapi mendapatkan imbalan yang tidak sebanding.
"Selama ini kami melihat, setelah masyarakat memilah sampah hanya mendapatkan uang saja, jadi kami konversi (menjadi emas) bekerja sama PT Pegadaian," urainya.
Menciptakan peluang untuk mendapatkan emas dari sampah diharapkan dapat menarik minat masyarakat, terutama ibu rumah tangga, untuk lebih giat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Dengan adanya program ini, kami optimis dapat memberikan dampak positif tidak hanya untuk RT 79 tetapi juga untuk RT lainnya," tambah Budi.
Camat Balikpapan Tengah, Agung Budi Wibowo, memberikan apresiasi kepada Lurah Karang Rejo yang berhasil mengubah pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah. Ia menekankan pentingnya dukungan dari semua elemen masyarakat, termasuk RT, kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), dan stakeholder lainnya.
"Kehadiran Bank Sampah Permata Hati merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Kota Balikpapan sebagai kota yang bersih dan berkelanjutan. Tidak hanya sebagai tempat penampungan sampah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat," ucap Agung Budi.
Kerja sama antara PT Pegadaian dan Kelurahan Karang Rejo semakin menguatkan komitmen Pemkot Balikpapan untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai. Masyarakat kini dapat mengumpulkan dan mengolah sampah menjadi tabungan emas.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung aksi perubahan ini dan menjadikan Kelurahan Karang Rejo sebagai contoh bagi kelurahan lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Mardianata, Manager Non Gadai PT Pegadaian Cabang Muara Rapak, menyatakan antusiasmenya terhadap pembentukan Bank Sampah Permata Hati. "Kami berharap semua masyarakat Karang Rejo, beserta staf dan pegawai Kelurahan, dapat memiliki rekening Tabungan Emas. Dengan demikian, semua pihak dapat merasakan manfaat dari Bank Sampah ini yang mengubah sampah menjadi emas," ujar Mardianata.
Ia juga optimis bahwa keberadaan Bank Sampah Permata Hati akan mendorong kelurahan lain untuk segera mendirikan bank sampah mereka sendiri, sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat.
[RWT | ADV DISKOMINFO BALIKPAPAN]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Andi Singkeru Tegaskan Pentingnya Pengawasan untuk Pastikan Kualitas Guru
- Disdikpora PPU Tegaskan Dukungan Moral dan Hukum bagi Guru dalam Hadapi Tantangan Zaman
- Disdikpora PPU Dorong Pendidikan Karakter melalui Kegiatan Kebersamaan Guru dan Siswa
- Diskominfo PPU Hadirkan Ragam Data untuk Mendukung Keputusan Berbasis Informasi
- Pemerintah Desa Rapak Lambur Berencana Tingkatkan Akses dan Fasilitas Pemakaman di RT 5 pada 2025