Bontang

Pemkot Bontang-Keimigrasian Teken Perjanjian Kerja Sama UKK

Kaltim Today
23 Juli 2020 13:38
Pemkot Bontang-Keimigrasian Teken Perjanjian Kerja Sama UKK
Penandatangan perjanjian kerja sama untuk UKK Kelas I Bontang digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Kamis (23/7/2020).

Kaltimtoday.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham akhirnya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Kelas I Bontang yang digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Kamis (23/7/2020). Satu tahapan untuk peresmian UKK Kelas I Bontang sudah dilalui, sehingga pelayanan keimigrasian bisa segera dilaksanakan di Bontang.

Kepala Divisi Imigrasi Kaltim-Kaltara Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan PKS ini merupakan awal proses pembukaan kantor keimigrasian di Bontang. Sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan masyarakat seiring dengan nawacita Presiden Joko Widodo yaitu negara hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Bontang.

“Atas dasar itulah Pemerintah Kota Bontang berinisiasi dan bersinergi dengan Dirjen Keimigrasian untuk mendirikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas I Bontang,” jelas Hendro.

Selain itu, lanjutnya, seiring dnegan pertambahan penduduk Bontang dalam pelayanan keimigrasian yang terlihat dalam pembuatan pelayanan paspor bagi warga Bontang di Kantor Keimigrasian Samarinda. Meski harus ditempuh dengan jarak sekira 3 jam, sebulan bisa mencapai 30 paspor.

“Semoga dengan dibukanya UKK Kelas I Bontang bisa memudahkan pelayanan paspor untuk masyarakat Bontang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menuturkan, rencana penyediaan pelayanan keimigrasian sejak tahun lalu. Namun memang terkendala beberapa hal, selain Covid-19 dan ada beberapa yang harus dilengkapi.

“Alhamdulillah dengan adanya penandatanganan PKS ini, UKK Keimigrasian segera dibuka di Bontang,” kata Neni.

Selain menyediakan UKK Keimigrasian, Neni juga menyebut pemerintah berencana membangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Karena kontraksi APBD, rencana itu pun harus tertunda akibat dikurangi oleh pemerintah pusat. Tapi hal itu tak menyurutkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ada revisi perencanaan, dan Insya Allah akan dibangun di depan UKK Kelas I Bontang, jadi semua pelayanan di satu tempat saja,”imbuhnya.

Kalau Bontang punya MPP, ada juga instansi vertikan di dalamnya dan akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Ada kemungkinan warga Kutim juga akan mengurus paspornya di Bontang, juga dari Santan, Marangkayu dan lainnya. Itu yang diharapkan, ada efek domino positif dengan semakin ramainya orang dari luar Bontang datang ke Bontang,” tutupnya.

Usa sambutan, PKS pun ditandatangani oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Kadiv Imigrasi Provinsi Kaltim.

[RIR | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya