Samarinda

Pemkot Samarinda Kembali Raih Penghargaan Opini WTP

Kaltim Today
24 Juni 2020 11:00
Pemkot Samarinda Kembali Raih Penghargaan Opini WTP
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang saat menerima penghargaan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Dadek Nandemar.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kaltim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Syaharie Jaang menyebutkan, perolehan WTP bukan persoalan mudah untuk meraihnya, melainkan kerja keras seluruh perangkat OPD di lingkungan Pemkot Samarinda

“Samarinda telah meraih WTP sebanyak enam kali berturut-turut, semuanya membutuhkan kerja keras, komitmen dan kecakapan dari unsur pemimpin Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,” ungkap Syaharie Jaang di Audiotorium BPK Perwakilan Kaltim, Jalan M. Yamin, Selasa (23/06/2020).

Meraih WTP dipenghujung jabatannya sebagai wali kota, Syaharie Jaang atas nama Pemkot Samarinda mengucapkan, terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Kaltim yang telah bertugas selama proses pemeriksaan mulai dari audit pendahuluan hingga terinci dan sampai dengan penyerahan hasil audit, atas kerjasama dan bimbingan yang bermanfaat untuk perbaikan pengelolaan keuangan Samarinda.

"Apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada BPK-RI Perwakilan Kaltim," ujar Jaang.

Lebih lanjut Jaang mengatakan, dia mengakui untuk mempertahankan WTP jauh lebih sulit dibanding meraihnya. Penghargaan WTP 2019 sendiri adalah yang keenam kalinya, sebelumnya Pemkot Samarinda telah menerima penghargaan sejak 2014-2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

“Saya berharap ke depannya kerjasama yang telah terjalin dengan baik akan terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan Good Governance bagi Pemerintah Daerah di Kaltim,” ujar Jaang.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa terus melimpahkan rahmat-Nya atas segala upaya yang telah kita lakukan dalam rangka mewujudkan tertib akuntabilitas dan tata kelola Pemerintahan, khususnya untuk Pemerintah Kota Samarinda yang lebih baik dan semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan kepada kita semua hingga Covid-19 hilang untuk selama-lamanya. Aamiin,” tuturnya.

Selain itu, Syaharie Jaang yang telah menjabat sebagai Wali Kota Samarinda selama dua periode ini juga pamit di hadapan seluruh wali kota dan bupati yang hadir dalam acara tersebut.

“Ini adalah tahun terakhir saya sebagai Wali Kota Samarinda. Saya purna tugas 17 Februari 2021 dan mumpung kita bertemu di sini, saya sekaligus meminta maaf kepada seluruh wali kota dan bupati yang hadir. Mungkin di luar kita bisa bertemu kembali, akan tetapi bukan di acara penyerahan LKPD,” katanya.

Untuk diketahui, penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2019 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Dadek Nandemar kepada Wali Kota Samarinda di Kantor BPK Perwakilan Kaltim.

Dadek Nandemar menegaskan, penyerahan LHP atas LKPD ini bagian kewajiban mereka sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD).

“Ada 2 LHP yang kami serahkan, yakni seluruh kota dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, serta seluruh DPRD kota dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur,” imbuh Dadek.

[SDH | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya