Samarinda
Pemkot Yakin RAPBD 2020 Disetujui DPRD Samarinda Sebelum Deadline

Kaltimtoday.co, Samarinda - Hanya tinggal beberapa jam lagi sebelum waktu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Samarinda 2020 harus diselesaikan, jika tidak ingin melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku.
Mayoritas fraksi menyoalkan seselisih anggaran yang mencapai Rp702 miliar lebih, sebab di dalam RAPBD Samarinda 2020 tak ada rincian mengenai hal tersebut. Hasilnya dokumen rancangan anggaran dikembalikan untuk segera direvisi oleh pemerintah daerah.
"Ini cuma miss (komunikasi) aja. Kalau selisih itu karena ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu)," tutur Sugeng Chairuddin.
Rincian selisih tersebut berasal dari kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta RAPBD 2020 Samarinda. Di KUA-PPAS 2020, nilai anggarannya sebesar Rp2,32 triliun. Namun, di dokumen RAPBD 2020 merangkak naik menjadi Rp3,02 triliun. Ada selisih sebesar Rp702,336 miliar.
Hal ini lah yang membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda yang di ketuai Sugeng harus memburu waktu untuk melakukan revisi. Karena berkas dokumen telah dikembalikan oleh DPRD Samarinda untuk dilakukan pembenahan.
"Segera, akan langsung kami rincikan revisinya tentang anggaran tersebut," terang Sugeng.
Merujuk dari Permendagri No 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020. Pasalnya pengesahan RAPBD harus dilaksanakan selambat-lambatnya pada 30 November hari ini.
"Kami siap lembur untuk menyelesaikan ini. Biasa aja itu kalau sampai lembur," tambahnya.
Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan RAPBD Samarinda 2020 pada Jumat (29/11/2019) sore diwarnai aksi penolakan sejumlah fraksi. Kata tak setuju itu keluar saat membacakan pandangan akhir sejumlah fraksi. Dari delapan fraksi hanya satu yang memberi sepakat mengenai usulan anggaran tersebut, yakni Fraksi Demokrat.
[JRO | TOS]
Related Posts
- Kalian Terdaftar di 11 Kampus Luar Kaltim Ini Langsung Lolos Beasiswa Gratispol, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
- RSUD AWS Samarinda Angkat Bicara Soal Isu Dugaan Pengusiran Pasien Balita
- Perempuan Kaltim Bentuk Forum Dialog untuk Dukung Transformasi Ekonomi dan Transisi Energi Berkeadilan
- Peserta UTBK Unmul Capai 11.975 Orang, Rektor: Daya Tampung Hanya 2.850 Kuota
- Lulus dari UMKT, Mahasiswa S2 Hukum Ini Siap Buka Praktik Advokat di Kota Asalnya Riau