Daerah
Pemprov Kaltim Segera Bentuk Badan Pengelola Pendidikan Gratis SMA-S3
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera membentuk badan pengelola pendidikan gratis (Gratispol) tingkat SMA-S3. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu menunggu pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol yang saat ini sedang disiapkan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat ditemui oleh awak media beberapa waktu lalu.
"Kami bakal segera membentuk badan pengelola pendidikan gratis, yang bertanggung jawab pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bagaimana regulasinya segala macam, kami akan segara membentuk itu," kata Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Lebih lanjut, komposisi badan pengelola pendidikan gratis nantinya akan diisi oleh orang-orang profesional yang mengerti bidang pendidikan dan keuangan.
"Komposisinya bisa kami ambil dari tim transisi, ataupun ditambah orang luar yang punya kompetensi di bidangnya," sebut Seno Aji.
Di pemerintahan sebelumnya, Pemprov memiliki lembaga yang disebut Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT), yang diketuai oleh Iman Hidayat. Untuk itu, Seno Aji masih mempertimbangkan terkait komposisi yang tepat terhadap badan pengelola pendidikan gratis di pemerintahannya.
"Masih belum tau, tapi yang jelas kami fokus melihat di tim transisi dulu," tuturnya.
Seno menegaskan, draft Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol sudah siap, tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Sehingga, pembentukan badan pengelola pendidikan gratis akan dibuat setelah pergub diteken.
"Pergub ditandatangani nanti tunggu gubernur balik dari umroh, kalau tidak ada halangan, lebaran lah paling," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Buka Lowongan Komisaris Independen dan Direksi di Empat BUMD, Simak Syaratnya
- Indonesia, Swiss, dan UNDP Resmikan Fase Baru Program Tata Kelola Lanskap Berkelanjutan
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Gubernur Kaltim Fasilitasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kawasan Aset Pemprov hingga Mobil Videotron Keliling









