Daerah
Pemprov Kaltim Segera Bentuk Badan Pengelola Pendidikan Gratis SMA-S3

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera membentuk badan pengelola pendidikan gratis (Gratispol) tingkat SMA-S3. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu menunggu pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol yang saat ini sedang disiapkan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat ditemui oleh awak media beberapa waktu lalu.
"Kami bakal segera membentuk badan pengelola pendidikan gratis, yang bertanggung jawab pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bagaimana regulasinya segala macam, kami akan segara membentuk itu," kata Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Lebih lanjut, komposisi badan pengelola pendidikan gratis nantinya akan diisi oleh orang-orang profesional yang mengerti bidang pendidikan dan keuangan.
"Komposisinya bisa kami ambil dari tim transisi, ataupun ditambah orang luar yang punya kompetensi di bidangnya," sebut Seno Aji.
Di pemerintahan sebelumnya, Pemprov memiliki lembaga yang disebut Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT), yang diketuai oleh Iman Hidayat. Untuk itu, Seno Aji masih mempertimbangkan terkait komposisi yang tepat terhadap badan pengelola pendidikan gratis di pemerintahannya.
"Masih belum tau, tapi yang jelas kami fokus melihat di tim transisi dulu," tuturnya.
Seno menegaskan, draft Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol sudah siap, tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Sehingga, pembentukan badan pengelola pendidikan gratis akan dibuat setelah pergub diteken.
"Pergub ditandatangani nanti tunggu gubernur balik dari umroh, kalau tidak ada halangan, lebaran lah paling," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Dituduh Serobot Lahan, Empat Warga Telemow di IKN Ditahan Kejari PPU
- Wagub Seno Aji Sebut Pembentukan TGUPP Pemprov Kaltim Irisan dari Tim Transisi
- Program Pendidikan 'Gratispol' Hanya untuk Prodi Akreditasi A, Wakil Gubernur Kaltim: Itu Hoaks
- 7 Rekomendasi Air Fryer Terbaik, Gorengan Lebih Sehat!
- Kisruh Pengangkatan Non ASN ke PPPK Ditunda, DPRD Kaltim Bakal Sampaikan ke Gubernur Rudy Mas'ud