Advertorial
Pemprov Kaltim Tambah Formasi Direksi dan Revisi Jadwal Seleksi BUMD 2025

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mengumumkan penambahan formasi jabatan dan perubahan jadwal seleksi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2025. Informasi tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 500/929/EKO-II, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Muhammad Aswad.
Seleksi ini mengacu pada ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, sebagai upaya merekrut figur profesional untuk menduduki posisi strategis di lima BUMD milik Pemprov Kaltim.
Salah satu poin penting dalam pengumuman tersebut adalah penambahan jabatan Direktur Operasional di PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Jabatan ini menjadi bagian dari formasi baru dalam seleksi BUMD tahun ini.
Sebelumnya, formasi yang telah dibuka mencakup:
- PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MPP): Direktur Utama, Direktur Operasional, serta Direktur Keuangan dan SDM.
- PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS): Direktur Utama, Direktur Operasional dan SDM, serta Direktur Keuangan.
- PT Ketenagalistrikan Kaltim: Direktur Utama dan Direktur Operasional.
- PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera: Direktur Utama.
Muhammad Aswad menyampaikan bahwa proses seleksi terdiri dari beberapa tahapan, meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, serta sesi presentasi dan wawancara.
Batas akhir pendaftaran diperpanjang hingga 4 Juli 2025, sebagaimana dijelaskan dalam keterangan resminya pada Selasa (1/7/2025).
Syarat Umum Calon Direksi BUMD:
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berusia antara 35 hingga 55 tahun.
Minimal lulusan Sarjana (S1). - Memiliki pengalaman manajerial minimal 5 tahun.
- Tidak pernah terlibat dalam kasus hukum atau menjadi pengurus partai politik.
- Para pelamar wajib mengirimkan seluruh dokumen administrasi dalam format PDF ke email: [email protected] dengan subjek: Lamaran Direksi BUMD Tahun 2025. Paling lambat pengiriman dilakukan hingga pukul 23.59 WITA tanggal 4 Juli 2025.
Untuk informasi lengkap dan syarat detail, pelamar dapat mengakses situs resmi:
https://siemon-bumd.kaltimprov.go.id
www.setda.kaltimprov.go.id
Instagram: @pemprov_kaltim / @bumd_kaltim
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Pimpin Rakor Daerah Penghasil SDA, Dorong Keadilan Dana Bagi Hasil
- HUT ke-45 Dekranas di IKN, Rudy Mas'ud: Saatnya Perkuat Industri Kreatif dan UMKM Lokal
- Safari Subuh di Maluhu, Bupati Kukar Tegaskan Komitmen Program Rp150 Juta per RT
- Kalimantan Pemasok Utama Energi Nasional, Ditjen Minerba Minta Tambang Lebih Ramah Lingkungan
- Alasan Program Gratispol Tak Sepenuhnya Gratis, DPRD Kaltim Sebut Kapasitas Fiskal hingga Terbentur Regulasi