Nusantara
Pemudik Antusias, Tol IKN Resmi Dibuka: Perjalanan Balikpapan-PPU Kini Hanya 45 Menit

BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dibuka secara fungsional untuk umum sejak Senin (24/3/2025). Pembukaan ini menjadi angin segar bagi para pemudik yang hendak menuju Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Paser, hingga Kalimantan Selatan (Kalsel), terutama untuk menghindari antrean panjang kapal feri atau jalan rusak via Sepaku.
Tol ini dibuka oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim sebagai jalur alternatif mudik Lebaran 2025. Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, mengatakan tol ini berfungsi sementara untuk memecah kepadatan arus kendaraan dari Balikpapan ke arah selatan.
“Jalan ini dibuka secara fungsional untuk memecah kepadatan arus mudik, terutama dari Balikpapan menuju Kalsel. Ini jadi opsi selain lewat feri,” kata Hendro saat meninjau hari pertama pembukaan.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pengendara yang memanfaatkan jalur ini. Salah satunya Hadi Indra Gunawan, pemudik asal Balikpapan yang hendak ke Kalsel. Ia mengaku waktu tempuhnya kini lebih singkat.
“Biasanya lewat Sepaku bisa 1,5 jam, atau lewat kapal bisa sampai 4 jam kalau antre. Tapi lewat tol ini cuma 45 menit. Alhamdulillah sangat terbantu,” ungkap Hadi.
Tol IKN dibuka selama 14 hari, mulai 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan operasional dari pukul 06.00 hingga 19.00 WITA. Jalur dibuka satu arah secara bergiliran: 24-31 Maret untuk arah Balikpapan-PPU, dan 1-7 April untuk arah sebaliknya.
Adapun ruas tol yang dibuka mencakup Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau, Seksi 3B KKT Kariangau-Sp. Tempadung, Seksi 5A Tempadung-Jembatan Pulau Balang, serta Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang. Akses masuk dapat melalui Jalan Soekarno-Hatta Km 13 atau via Pelabuhan Kariangau, dengan rambu penunjuk yang telah dipasang di beberapa titik.
[TOS]
Related Posts
- Menyongsong IKN, Mudyat Noor Gencar Lobi Pusat untuk Infrastruktur PPU
- DPRD Kaltim Soroti Pemindahan ASN ke IKN, Komisi IV : Harus Dikaji Secara Matang
- Proyek IKN Dongkrak Angka Investasi PPU ke 145 Persen
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
- Disbudpar PPU Petakan Potensi Wisata Baru, Siap Sambut Peluang dari IKN