Advertorial
Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Bappeda Provinsi Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sehubungan dengan penerapan aplikasi Srikandi, Bappeda Provinsi Kaltim menyelenggarakan pelatihan penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk seluruh pemilik arsip pada Kamis (27/04/2023).
Acara dibuka oleh Kasubag Umum Syarifudin Achmad dan dihadiri sebanyak 28 peserta, yakni Arsiparis Spesialis I Ibu Hastati, Pengelola Arsip Record Center, Pengelola Arsip Bidang Perencana, dan Pengelola Arsip Sekretariat.
Dalam pelatihan ini, pembicara yang dihadirkan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah oleh Ibu Dewi Susanti, SE, MM Arsiparis Ahli Muda dan Operator IT Aplikasi Srikandi oleh Bayu Erlangga.
Dewi Susanti menjelaskan terkait Penerapan Aplikasi Srikandi yang akan dimulai pada 3 Mei 2023 di Kantor Gubernur Kaltim yang tertuang dalam Permenpan nomor 83 tahun 2022 dan Surat Edaran Gubernur Kaltim 16/12/2022, dan arahan dari Sekda berdasarkan SPBE.
Kepala Bappeda menyampaikan arahan melalui sekretarisnya untuk menegaskan kepada OPD khususnya jajaran Bappeda agar dapat mempercepat pelaksanaan implementasi aplikasi Srikandi dan melakukan pendaftaraan pemakaian aplikasi TTE (tanda tangan elektronik) ke Diskominfo.
Hastati selaku Arsiparis Ahli Pertama menegaskan agar seluruh pengolah arsip yang ada di Bappeda Kaltim khususnya bagian pencatat suar baik di UK (Unit Kearsipan) maupun UP (Unit Pengolah) untuk segera berkoordinasi terkait pelaksanaan aplikasi Srikandi di Lingkungan Bappeda Provinsi Kaltim.
Pada kegiatan ini akan dilakukan simulasi penginpitan surat masuk, pembuatan surat keluar, dan pembuatan akun pengguna SRIKANDI untuk setiap Pengolah Kearsipan.
Aplikasi SRIKANDI merupakan alat pengelolaan arsip dinamis berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Bentuk Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
SRIKANDI berupaya untuk menciptakan kelancaran aplikasi dan pengajuan elektronik yang efisien dalam pengelolaan administrasi. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan jaringan surat menyurat dan kearsipan elektronik yang terintegrasi dan tersimpan dalam pusat data nasional.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kaltim Jadi Provinsi di Kalimantan yang Paling Kompetitif Digital, Tempati Peringkat 8 Nasional EV-DCI 2025
- Daya Rusak Tambang Adalah Penjajahan Gaya Modern
- Pemkot Balikpapan Dukung PHRI Kembangkan Event Wisata Tematik dan Lindungi Pekerja Pariwisata
- 35 Ribu Pekerja Rentan di Bontang Terlindungi Program Jamsostek, Komitmen Menuju Cakupan 100% pada 2027
- Cegah Sengketa, BPN Tegaskan Sertifikat Tanah Digital Kini Wajib