Daerah
Pengamat Unmul Bicara Soal Fenomena Buzzer hingga Doxing di Samarinda, Sebut Upaya Kerdilkan Demokrasi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman (UNMUL) Syaiful Bachtiar memberikan tanggapan soal fenomena buzzer hingga kemunculan doxing atau penyebaran identitas pribadi di Samarinda.
Baru-baru ini, founder media Selasar.co bernama Achmad Ridwan mendapat serangan oleh salah satu akun media sosial di instagram.
Identitasnya di KTP disebar oleh oknum tak bertanggung jawab, setelah Selasar memposting video monolog yang berisi kritikan terhadap buzzer yang menyebarluaskan identitas pribadi seorang konten kreator (kingtae.life), yang kerap mengkritik pembangunan kota dalam postingannya.
Menurut Syaiful, setiap masyarakat memiliki hak berpendapat yang sama, khususnya dalam mengkritik suatu pemerintahan berdasarkan fakta yang ada. Kebebasan berpendapat di Indonesia pun diatur dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Tentunya kalau kebebasan berekspresi atau pendapat itu disampaikan berdasarkan dengan fakta-fakta, tentu itu mestinya dilindungi oleh undang-undang," sebutnya pada Selasa (13/05/2025).
Ia menyampaikan, doxing atau penyebaran identitas di media sosial merupakan ancaman serius yang dapat merugikan privasi, keamanan, serta kesejahteraan individu.
"Karena masyarakat punya hak untuk berpendapat, harusnya tidak ada bentuk-bentuk intimidasi ataupun intervensi dari pihak manapun, baik secara verbal maupun non verbal," kata Syaiful.
Syaiful menegaskan, bentuk doxing yang terjadi merupakan cara-cara dalam mengerdilkan semangat berdemokrasi. Hal itu juga menekan ruang kebebasan berekspresi di kalangan masyarakat khususnya.
"Terkait fenomena buzzer serta munculnya doxing ini, harus terus dikawal. Jangan sampai perlindungan warga negara ketika menyampaikan pendapat itu terancam," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Modal Seret, Kopdes Merah Putih di Samarinda Putar Otak Bidik Potensi Usaha di Luar Mandatori
- Sub Pangkalan LPG 3Kg Kopdes Merah Putih Lempake Mangkrak, Suplai Pertamina Patra Niaga Dipertanyakan
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan
- Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Bukan Sekadar Kerugian Negara, tapi Kejahatan Ekologis