Daerah
Pengamat Unmul Bicara Soal Fenomena Buzzer hingga Doxing di Samarinda, Sebut Upaya Kerdilkan Demokrasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman (UNMUL) Syaiful Bachtiar memberikan tanggapan soal fenomena buzzer hingga kemunculan doxing atau penyebaran identitas pribadi di Samarinda.
Baru-baru ini, founder media Selasar.co bernama Achmad Ridwan mendapat serangan oleh salah satu akun media sosial di instagram.
Identitasnya di KTP disebar oleh oknum tak bertanggung jawab, setelah Selasar memposting video monolog yang berisi kritikan terhadap buzzer yang menyebarluaskan identitas pribadi seorang konten kreator (kingtae.life), yang kerap mengkritik pembangunan kota dalam postingannya.
Menurut Syaiful, setiap masyarakat memiliki hak berpendapat yang sama, khususnya dalam mengkritik suatu pemerintahan berdasarkan fakta yang ada. Kebebasan berpendapat di Indonesia pun diatur dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Tentunya kalau kebebasan berekspresi atau pendapat itu disampaikan berdasarkan dengan fakta-fakta, tentu itu mestinya dilindungi oleh undang-undang," sebutnya pada Selasa (13/05/2025).
Ia menyampaikan, doxing atau penyebaran identitas di media sosial merupakan ancaman serius yang dapat merugikan privasi, keamanan, serta kesejahteraan individu.
"Karena masyarakat punya hak untuk berpendapat, harusnya tidak ada bentuk-bentuk intimidasi ataupun intervensi dari pihak manapun, baik secara verbal maupun non verbal," kata Syaiful.
Syaiful menegaskan, bentuk doxing yang terjadi merupakan cara-cara dalam mengerdilkan semangat berdemokrasi. Hal itu juga menekan ruang kebebasan berekspresi di kalangan masyarakat khususnya.
"Terkait fenomena buzzer serta munculnya doxing ini, harus terus dikawal. Jangan sampai perlindungan warga negara ketika menyampaikan pendapat itu terancam," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Laptop Mahasiswi Raib di Kos Sungai Kunjang, Polisi Ungkap Pencurian Lewat Jejak Penjualan Online
- Jelang Tutup Tahun 2025, Serapan Anggaran Samarinda Tersisa 27 Persen, Inspektorat dan Dinsos Terendah
- Tarik Ulur Berakhir, UMK Samarinda 2026 Naik 6,97 Persen Usai Kesepakatan Serikat dan Pengusaha
- Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi Samarinda Dimulai, Disdag Pastikan Hak Pedagang Lama Tetap Aman
- Bencana Banjir Masih Menghantui Samarinda, BPBD Catat 23 Kejadian Sepanjang 2025









