Daerah
Pengamat Unmul Tanggapi Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Rudy Mas'ud, Sebut Perlu Hargai Kerja Jurnalistik

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengamat Hukum dan Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah memberikan tanggapan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh ajudan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
Castro sapaan akrabnya, menilai bahwa staff atau asisten gubernur perlu belajar bagaimana menghargai kerja-kerja jurnalistik di lapangan.
"Kalau kita lihat dari video yang beredar, sebenarnya tampak ada upaya aktif untuk membatasi atau menghalangi kerja-kerja peliputan dari rekan-rekan media. Menurut saya, itu keliru dan seharusnya tidak terjadi. Mereka perlu belajar," sebutnya.
Ia berpandangan, bukan hanya asistennya saja, bahkan gubernur sekalipun perlu memahami pentingnya memberikan ruang yang cukup serta menjamin dan melindungi kerja-kerja jurnalistik. Sangat disayangkan jika justru ada upaya menghambat atau menghalangi kegiatan peliputan.
"Kalau pun misalnya gubernur merasa pertanyaan wartawan tidak relevan dengan agenda hari itu, ya cukup tidak menjawab saja. Itu hak beliau. Tapi jangan sampai menghalangi atau membatasi ruang kerja teman-teman jurnalis," sebutnya.
Ia juga menyarankan agar Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud bisa memberikan evaluasi terhadap kinerja dari ajudannya. Mengingat, wartawan memiliki kebebasan pers, sebagai hak dasar yang menjamin wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa campur tangan dari pihak manapun.
"Kalau gubernur membiarkan situasi seperti ini terjadi tanpa memberikan teguran kepada bawahannya, maka itu bisa diartikan bahwa gubernur tidak memahami atau bahkan mengabaikan pentingnya menjamin kebebasan pers," tegasnya.
Terpisah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Syarifah Alawiyah juga telah memberikan keterangan resmi terkait insiden dugaan intimidasi tersebut.
“Saya mohon hal ini tidak dibesar-besarkan. Kita semua di lapangan tentu punya tekanan, termasuk petugas pengamanan. Saya harap rekan-rekan media dan masyarakat bisa memahami konteksnya,” tutup Syarifah.
[RWT]
Related Posts
- 26 Petani di Berau Ikuti Pelatihan Kakao Agroforestri Bersama Berau Coal dan Sahabat Cipta
- SAKSI FH Unmul Desak Evaluasi Dana Hibah Usai Penetapan Tersangka Kasus DBON
- SMAN 10 Samarinda Resmi Tandatangani Kerja Sama Garuda Transformasi dengan Kemdiktisaintek
- Kasus Dana Hibah DBON Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka, Potensi Tambahan Tersangka Bersifat Dinamis
- 7.904 Mahasiswa PTN di Kaltim Resmi Terima Bantuan Pendidikan Gratispol Tahap 1