Daerah
Pengamat Unmul Tanggapi Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Rudy Mas'ud, Sebut Perlu Hargai Kerja Jurnalistik

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengamat Hukum dan Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah memberikan tanggapan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh ajudan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
Castro sapaan akrabnya, menilai bahwa staff atau asisten gubernur perlu belajar bagaimana menghargai kerja-kerja jurnalistik di lapangan.
"Kalau kita lihat dari video yang beredar, sebenarnya tampak ada upaya aktif untuk membatasi atau menghalangi kerja-kerja peliputan dari rekan-rekan media. Menurut saya, itu keliru dan seharusnya tidak terjadi. Mereka perlu belajar," sebutnya.
Ia berpandangan, bukan hanya asistennya saja, bahkan gubernur sekalipun perlu memahami pentingnya memberikan ruang yang cukup serta menjamin dan melindungi kerja-kerja jurnalistik. Sangat disayangkan jika justru ada upaya menghambat atau menghalangi kegiatan peliputan.
"Kalau pun misalnya gubernur merasa pertanyaan wartawan tidak relevan dengan agenda hari itu, ya cukup tidak menjawab saja. Itu hak beliau. Tapi jangan sampai menghalangi atau membatasi ruang kerja teman-teman jurnalis," sebutnya.
Ia juga menyarankan agar Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud bisa memberikan evaluasi terhadap kinerja dari ajudannya. Mengingat, wartawan memiliki kebebasan pers, sebagai hak dasar yang menjamin wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa campur tangan dari pihak manapun.
"Kalau gubernur membiarkan situasi seperti ini terjadi tanpa memberikan teguran kepada bawahannya, maka itu bisa diartikan bahwa gubernur tidak memahami atau bahkan mengabaikan pentingnya menjamin kebebasan pers," tegasnya.
Terpisah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Syarifah Alawiyah juga telah memberikan keterangan resmi terkait insiden dugaan intimidasi tersebut.
“Saya mohon hal ini tidak dibesar-besarkan. Kita semua di lapangan tentu punya tekanan, termasuk petugas pengamanan. Saya harap rekan-rekan media dan masyarakat bisa memahami konteksnya,” tutup Syarifah.
[RWT]
Related Posts
- Satpol PP Kaltim Dorong Pemahaman Pengelolaan Aset Daerah Lewat Sosialisasi Perda Nomor 3/2022
- Pendaftaran Anggota KPID Kaltim 2025–2028 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
- Wagub Seno Tegaskan 65 Ribu Siswa Baru di Kaltim Sudah Terima Seragam Gratis
- Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Diduga Halangi Wawancara Wartawan
- Pemprov Kaltim Genjot Transformasi Digital, ASN Dibekali Pelatihan Digitalisasi Layanan Publik