Nasional
Pengecer Elpiji 3 Kg Bisa Kembali Berjualan, Wajib Daftar di Aplikasi MAP

Kaltimtoday.co - Pemerintah kembali mengizinkan pengecer untuk menjual elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) setelah adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini bertujuan memastikan ketersediaan gas subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Mulai hari ini, pengecer dapat kembali berjualan agar distribusi LPG tetap lancar dan tidak terjadi kelangkaan di masyarakat," ungkap Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/2/2025).
Meski diizinkan berjualan kembali, para pengecer diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP). Dengan mendaftar di platform ini, mereka akan tercatat sebagai subpangkalan resmi yang terverifikasi.
Menurut Hasan, kebijakan ini diambil guna meningkatkan keteraturan dalam distribusi LPG bersubsidi. Langkah ini juga diharapkan dapat memastikan gas elpiji 3 kg benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
"Pertamina akan mendorong para pengecer agar mendaftar sebagai subpangkalan resmi demi melindungi konsumen akhir dan menjaga harga tetap stabil," jelasnya.
Dengan sistem pendaftaran ini, harga jual elpiji 3 kg di tingkat konsumen dapat lebih terkendali dan tidak mengalami lonjakan yang merugikan masyarakat. Selain itu, distribusi gas bersubsidi dapat lebih transparan dan tepat sasaran.
Langkah ini juga diharapkan mampu menekan praktik penimbunan serta spekulasi harga yang sering terjadi di lapangan. Masyarakat pun dapat lebih mudah mengakses elpiji bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- DPMD Kukar Dorong Optimalisasi Lembaga Masyarakat Desa Lewat Perbup 38/2022
- Seleksi Gita Kumala Nusantara 2025 Dibuka, Jaring Talenta Anak Sekolah Berbakat Kukar
- Pembangunan Jembatan Kelay III Ditargetkan 2026, DPRD Berau Minta Tak Ada Penundaan Lagi
- Polresta Samarinda Bakal Tindak Lanjuti Hasil Uji Laboratorium Pemkot Soal BBM Bermasalah
- Diduga Jadi Korban Malpraktik di RSHD Samarinda, Pasien Didesak Operasi Usus Buntu Tanpa Penjelasan