Advertorial
Pengelola Asrama SMAN 10 Samarinda Bantah Isu “Pungutan”, Tegaskan Layanan Asrama Memang Berbayar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengelola Asrama SMAN 10 Samarinda, Abdul Rais Thamrin, M.Ed., meluruskan pemberitaan yang menyebut adanya pungutan terhadap siswa kelas X yang tinggal di asrama. Rais menegaskan penggunaan istilah “pungutan” tidak tepat, karena asrama merupakan layanan tambahan (boarding service) yang memiliki biaya operasional tersendiri dan tidak termasuk dalam program pendidikan gratis.
“Asrama adalah layanan tambahan. Biaya yang dibayarkan orang tua bukan pungutan liar, tetapi biaya pemondokan yang mencakup makan, kebersihan, dan pengasuhan,” ujarnya.
Rais menjelaskan bahwa penggunaan dana BOSP maupun BOSDA untuk operasional asrama dibatasi ketat oleh regulasi dan aplikasi RKAS, di mana setiap pengajuan harus mengikuti menu, rekening, dan jenis pembiayaan yang tersedia dalam sistem. Kebutuhan asrama seperti makan, listrik, air, pengasuhan, dan layanan pemondokan tidak masuk dalam komponen pembiayaan tersebut.
“Di RKAS, BOSDA dan BOSP itu pengajuannya sudah terkunci sesuai menu. Dan yang diterima sekolah umumnya dalam bentuk barang/jasa, bukan cash. Sementara asrama membutuhkan dana tunai untuk operasional harian. Karena itu tidak bisa menggunakan BOS atau BOSDA,” jelas Rais.
Bantuan Stimulan Pemerintah
Terkait rencana dukungan biaya bagi siswa asrama kelas X, Rais menerangkan bahwa SPMB 2025 memproyeksikan adanya bantuan pemerintah. Namun, karena penyesuaian anggaran daerah, bantuan diberikan dalam bentuk stimulan sebesar Rp 1.560.000 per siswa, bukan pembiayaan penuh.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim, pengelola asrama diminta mengoptimalkan stimulan tersebut. Atas persetujuan Komite Sekolah, stimulan kemudian dialokasikan sebagai berikut:
- Makan 3 kali sehari @ Rp 15.000 x 30 hari = Rp 1.350.000
- Pemeliharaan ringan sarana asrama = Rp 210.000
- Listrik asrama ditanggung Disdikbud Kaltim
- Air asrama ditanggung Disdikbud Kaltim
Orang Tua Sudah Diberi Tahu Soal Proses Pencairan
Rais menambahkan bahwa sejak awal pendaftaran ulang, orang tua siswa sudah diinformasikan bahwa bantuan pemerintah tidak dapat langsung cair, karena membutuhkan proses administrasi. Agar layanan pemondokan bisa berjalan sejak hari pertama siswa masuk, orang tua diminta menalangi terlebih dahulu, dan akan mendapatkan pengembalian setelah bantuan dicairkan pemerintah.
“Asrama tidak bisa menunggu bantuan cair untuk mulai memberi makan, listrik, dan pengasuhan. Karena itu orang tua kami minta menalangi sementara. Saat bantuan cair, akan dikembalikan,” jelasnya.
Meluruskan Istilah “Pungutan”
Dengan penjelasan tersebut, Rais menegaskan bahwa narasi pungutan adalah keliru. “Semua biaya asrama memiliki dasar, disetujui komite, dan mengikuti aturan. Tidak ada pungutan sepihak,” tegasnya.
[RWT | ADV]
Related Posts
- Menyikapi Raperda Minuman Beralkohol: Dilema PAD dan Dampak Sosial
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat, 14 November 2025
- Sejarah Hari Diabetes Sedunia dan Pesan Penting di Balik Peringatannya
- DLH Samarinda Pastikan Perbaikan Pompa IPAL SCP Tuntas, Targetkan Penerapan Denda Lingkungan Tahun Depan
- Sekda Berau Tegaskan Mata Rantai Kasus Perkawinan Anak Harus Diputus Lewat Edukasi dan Aksi Nyata








