Headline
Pengelola MLG Beberkan Kontrak hingga Kontribusi Ratusan Juta ke Pemkot Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG), PT Samaco, memberikan penjelasan lengkap terkait kontrak kerjasama dan kontribusi mereka terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda.
Direktur Utama PT Samaco Priyanto membeberkan, kerjasama pengelolaan MLG seluas 13.483 meter persegi dengan Pemkot Samarinda. Namun di tahap awal, sebidang lahan seluas 4.049 meter persegi belum diserahkan ke PT Samaco. Lahan itu baru diserahkan pada Oktober 2017.
Meski begitu, kontrak kerjasama secara resmi Pemkot Samarinda dengan PT Samaco untuk pengelolaan MLG sudah dimulai 22 April 2016. Setelah itu pembukaan MLG dilakukan pada Juni 2017.
Sejak saat itu, PT Samaco punya kewajiban membayar kontribusi ke Pemkot Samarinda sebesar Rp 237 juta per tahun.
Selama periode Desember 2018 hingga November 2019, PT Samaco mengaku suddah membayar kontribusi sebesar Rp 350 juta. Dibayarkan tujuh kali dengan skema mencicil.
Desember 2018 dilakukan satu kali pembayaran sebesar Rp 50 juta. Sementara sepanjang 2019 dilakukan pembayaran sebanyak enam kali, masing-masing Rp 50 juta. Total pembayaran pada 2019 sebesar Rp 300 juta.
"Setelah itu pembayaran kontribusi ke Pemkot Samarinda terhenti karena operasional MLG terganggu akibat pandemi Covid-19," ujar Priyanto, Senin (27/12/2021).
Pembayaran kontribusi ke Pemkot Samarinda kembali dilakukan PT Samaco pada Desember 2021 sebesar Rp 75 juta. Sehingga total pembayaran kontribusi yang sudah dilakukan sebesar Rp 425 juta.
Jumlah itu, diakui Priyanto, memang masih kurang dari total tagihan yang mesti dibayar. PT Samaco punya kewajiban membayar kontribusi hingga akhir Desember 2020 sebesar Rp 822,54 juta.
Tagihan itu, sebut dia, masih mencantumkan kontribusi saat kondisi pandemi Covid-19. Padahal sejak Maret 2020 hingga beberapa bulan kemudian, MLG berhenti beroperasi. Pun sempat dibuka, pengunjung juga tak maksimal karena pembatasan dari pemerintah.
"Kami minta ada penyesuaian kontribusi karena pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah," ucapnya.
Meski begitu, diungkapkannya, PT Samaco juga telah memberikan setoran cukup besar di luar kontribusi tersebut, yakni berupa pajak hiburan dan pajak parkir yang totalnya mencapai Rp 577,42 juta. Pajak parkir dan hiburan ini dibayarkan PT Samaco sejak 2016. (Lihat tabel)
"Kami akui telah melakukan beberapa kesalahan karena tidak membayar kontribusi tepat waktu dan komunikasi yang kurang baik," katanya.
PT Samaco, tegas dia, akan melakukan evaluasi atas kesalahan terkait keterlambatan pembayaran kontribusi ke Pemkot Samarinda. Pihaknya juga akan secepatnya membayar dan melunasi tunggakan pembayaran kontribusi ke Pemkot Samarinda.
"Kami akan berupaya membayar sisa tunggakan kontribusi awal tahun depan (2022, Red.)," pungkasnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN
- Tembus 424 Laporan, Ombudsman Kaltim Fokus Berikan Solusi Non-Litigasi