PPU
Pengerjaan Rumah Adat Paser Sudah 57 Persen, Ditarget Selesai Desember 2021

Kaltimtoday.co, Penajam - Perkembangan pengerjaan struktur dan arsitektur Rumah Adat Paser tahun anggaran 2021, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai 57 persen.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten PPU Ricci Firmansyah mengungkapkan, pengerjaan Rumah Adat Paser itu ditargetkan selesai pada Desember mendatang.
“Saat ini masih tahap pengerjaan, target Desember sudah rampung,” jelas Ricci saat ditemui di ruangan.
Proyek dengan nilai pagu Rp1,4 miliar tersebut merupakan pekerjaan lanjutan, dimana sebelumnya telah dilakukan pengerjaan struktur bangunan, saat ini memasuki pengerjaan arsitekturnya.
“Ini merupakan lanjutan pekerjaan sebelumnya, yaitu untuk kegiatan yang awalnya hanya struktur, saat ini sudah masuk item arsitektur, item pekerjaannya ada pekerjaan dinding, plafon, keramik dan ornamen finishing,” lanjutnya.
Pengerjaan tersebut agar rumah adat bisa segera difungsikan secara maksimal. Selain pada fisik bangunan, gerbang dan jalan masuk rumah adat ikut dalam item pengerjaan tersebut.
Meski demikian, anggaran yang dialokasikan tahun ini baru mencakup 25 persen dari keseluruhan desain rumah adat. Pihaknya mengusulkan anggaran untuk pengerjaan lanjutan rumah adat untuk tahun anggaran 2022. Penyelesaian pembangunan rumah adat berjalan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau full desain diperkirakan totalnya mencapai Rp 25 miliar. Untuk sementara kita bangun dengan menyesuaikan kondisi anggaran,” ujarnya.
[ALF | TOS]
Related Posts
- Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Survei Tunjukkan Kepuasan Publik Capai 83%
- Lewat Trofeo Miniaksi, BBPOM Samarinda Ajak RS SMC dan Bankaltimtara FC Lawan Bahaya Resistensi Antimikroba
- PT Daya Maju Lestari Gandeng Poktan Maju Jaya, Jalankan Program Multi Usaha Kehutanan di Kutai Barat
- Kaltim Tancap Gas Menuju Energi Hijau, Target 79 Persen Tercapai 2045
- Jalur Sotek–Bongan di Kaltim Kini Bisa Dilalui Lagi Setelah Bertahun-Tahun Terputus