Advertorial
Pentingnya Perencanaan Matang dalam Pelaksanaan Proyek Desa, Sekda PPU Tekankan Akurasi
Kaltimtoday.co, Penajam - Pelaksanaan proyek pembangunan di desa sering kali mengalami kendala jika tidak didasari oleh perencanaan yang matang dan tepat sasaran. Dalam upaya mengoptimalkan pembangunan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Sekretaris Daerah (Sekda) PPU memberikan peringatan penting tentang peran krusial perencanaan dalam memastikan keberhasilan proyek-proyek yang dilaksanakan di tingkat desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) PPU, Tita Deritayati, yang menekankan bahwa kesalahan dalam perencanaan akan berdampak langsung pada tahap pelaksanaan dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kalau tadi, Pak Sekda sudah mengingatkan. Karena kunci semua kegiatan ini kan diawali dengan perencanaan,” ujar Tita, mengutip pernyataan Sekda PPU dalam sebuah pertemuan.
Menurutnya, perencanaan yang baik bukan hanya sekadar tahapan awal dari sebuah proyek, tetapi menjadi fondasi utama yang menentukan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan program di lapangan.
Tanpa perencanaan yang cermat, desa-desa berisiko mengalami berbagai masalah dalam pelaksanaan proyek, mulai dari keterlambatan, anggaran yang tidak sesuai, hingga program yang tidak tepat sasaran.
Tita menjelaskan bahwa salah satu aspek penting dalam perencanaan pembangunan desa adalah bagaimana usulan yang diajukan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat desa.
"Nah memang, betul-betul dalam menyusun rencana awal pembangunan di desa itu memang secermat mungkin dan itu harus berdasarkan usulan yang memang diinginkan dari pihak desanya," tambahnya.
Dengan kata lain, perencanaan harus dimulai dari bawah, dari aspirasi dan kebutuhan nyata yang ada di masyarakat. Melalui pendekatan partisipatif, desa dapat menyusun program pembangunan yang benar-benar relevan dengan kondisi dan kebutuhan setempat.
Kesalahan dalam perencanaan, lanjut Tita, sering kali menjadi penyebab utama terhambatnya pelaksanaan proyek di desa. Ketika perencanaan tidak disusun dengan baik atau tidak mempertimbangkan aspek-aspek teknis dan sosial yang memadai, proyek yang telah direncanakan pun akan mengalami kendala di lapangan.
"Sehingga pelaksanaannya tidak ada kendala. Karena kalau salah perencanaannya, maka pelaksanaannya juga pasti akan terkendala," tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Seiring Pembangunan IKN Nusantara, Bupati Kukar dan PPU Minta Dua Kabupaten Tetap Diperhatikan
- Hamdam Resmi Dilantik Jadi Bupati PPU Definitif, Pesan Isran Noor: Selesaikan Program
- Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2022: Samarinda Tertinggi, PPU Paling Rendah
- Desa di Kaltim Masuk 10 Besar Desa Transparan
- Antisipasi Klaim Sepihak, DPRD PPU Dorong Pemda Segera Rampungkan Inventarisasi Aset