Advertorial
Peran Penting Forum Anak PPU Sebagai Pelopor dan Pelapor Menuju Kabupaten Layak Anak

Kaltimtoday.co, Penajam - Forum Anak di Penajam Paser Utara (PPU) memainkan peran krusial dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Sejak dibentuk pada 2012, Forum Anak telah menjadi wadah untuk mengembangkan potensi anak-anak di PPU sebagai agen perubahan yang berperan aktif dalam pemenuhan hak anak serta pencegahan kekerasan dan pernikahan dini.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menyatakan bahwa kiprah Forum Anak ini tidak hanya memberikan dampak bagi para anggotanya, tetapi juga masyarakat luas.
“Forum Anak ini berperan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Forum Anak terbentuk sejak tahun 2012 di PPU,” ujar Nurkaidah, menyoroti kontribusi Forum Anak selama lebih dari satu dekade ini.
Forum tersebut secara rutin melaksanakan masa bakti selama dua tahun bagi setiap anggotanya. Dari pengalaman bertahun-tahun, banyak anggota Forum Anak yang telah mencapai berbagai keberhasilan dalam karir, seperti menjadi polisi wanita (Polwan) dan tentara.
“Forum Anak itu masa baktinya setiap 2 tahun. Seingat saya, sudah banyak sekali yang berhasil, bahkan ada yang sudah menjadi Polwan dan Tentara,” katanya.
Hal ini, lanjut Nurkaidah, menunjukkan bahwa Forum Anak mampu menjadi wadah untuk mempersiapkan generasi muda agar memiliki masa depan yang lebih baik.
Selain membantu mewujudkan KLA, Forum Anak juga memiliki tanggung jawab khusus dalam peran 2P, yaitu sebagai Pelopor dan Pelapor.
Peran Pelopor berfungsi sebagai agen perubahan yang aktif menyosialisasikan berbagai isu terkait hak anak kepada teman sebaya, seperti pencegahan pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak. Sementara peran Pelapor bertanggung jawab melaporkan dan mengadvokasi perlindungan terhadap anak di lingkungannya.
“Pelopor berperan sebagai agen perubahan, yang menginformasikan kepada teman sebayanya terkait sosialisasi pencegahan pernikahan di usia anak, kekerasan terhadap anak, dan pemenuhan hak anak, serta terlibat dalam rangka mewujudkan KLA,” jabarnya.
Peran Pelopor dan Pelapor menjadi aspek penting dalam fungsi Forum Anak. Dalam praktiknya, anggota Forum Anak yang bertugas sebagai Pelopor tidak hanya menjadi agen sosialisasi, tetapi juga berupaya memastikan anak-anak lain mendapatkan haknya, termasuk hak atas pendidikan, perlindungan dari kekerasan, serta lingkungan yang aman.
Di sisi lain, sebagai Pelapor, mereka menjadi penjaga hak anak di masyarakat, melaporkan apabila ada kasus-kasus yang memerlukan perhatian khusus agar segera mendapat penanganan yang tepat.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Menu MBG di Samarinda Diprotes Siswa: Bau, Basi, hingga Berulat
- Berkaca Kasus DBON, Komisi II DPRD Kaltim Pertanyakan Transparansi Modal Rp 50 M untuk PT MMP
- Prakiraan Cuaca Kaltim 11–20 September 2025: Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Menengah
- 4 Dirut BUMD Diumumkan, Wagub Seno Aji Minta Segera Susun Rencana Kerja untuk Peningkatan PAD
- Pemprov-DPRD Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 21,74 T