Advertorial

Perbaikan Kinerja Pemerintah, Pemkab Kukar Catat Sejumlah Rekomendasi DPRD Soal P3K hingga BPJS

Supri Yadha — Kaltim Today 29 April 2023 14:28
Perbaikan Kinerja Pemerintah, Pemkab Kukar Catat Sejumlah Rekomendasi DPRD Soal P3K hingga BPJS
Sekda Kukar Sunggono (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi (kanan) saat rapat paripurna. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Panitia Khusus DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Rekomendasi yang diusulkan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar tahun 2022 pada Jumat (28/4/2023) malam.

Rekomendasi berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di antaranya yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), honor atau upah guru dan tenaga kesehatan Non ASN. Kemudian masyarakat bisa cover BPJS Kesehatan minimal kelas 3, sehingga seluruh warga Kukar terlindungi dengan BPJS.

"Kami minta rekomendasi yang disampaikan bisa segera ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi.

Dirinya berharap, bupati bisa menerima catatan yang diberikan oleh DPRD. Sebab rekomendasi tersebut bersifat final, karena sebelumnya telah memanggil setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"Rekomendasi ini didasari dengan kerja Pansus yang memanggil OPD terkait, sehingga data yang diusulkan adalah data valid dan sudah disinkronisasikan," sambungnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menuturkan, sejumlah masukan akan menjadi perhatian dan catatan pemerintah dalam perbaikan kinerja.

Nantinya akan dilakukan evaluasi capaian kerja setiap OPD. Selain itu, sudah mempersiapkan surat edaran (SE) untuk mengawal percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2023.

"Harapan semua pihak, termasuk DPRD bisa kita penuhi dalam artian kinerja pemda di tahun ini lebih baik dari sebelumnya," tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya