banner

Advertorial

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023: Pemkab Berau: Perangi Polusi Plastik untuk Masa Depan Lebih Bersih

Rizal — Kaltim Today 07 Agustus 2023 14:10
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023: Pemkab Berau: Perangi Polusi Plastik untuk Masa Depan Lebih Bersih
Suasana foto bersama pada apel peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia di halaman SMAN 5 Berau. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Pemkab Berau menggelar apel dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023. Acara ini berlangsung di halaman SMAN 5 Berau, Jalan ARM Ayoeb Gunung Tabur, Senin (7/8/2023)

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bertindak sebagai pembina upacara, dan turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta peserta upacara dari berbagai instansi dan organisasi.

Dalam sambutannya, Sri Juniarsih membacakan pesan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menekankan pentingnya peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dirayakan setiap 5 Juni sejak tahun 1972. Pesan tersebut juga menyuarakan keprihatinan akan masalah polusi plastik yang terus mempengaruhi komunitas global.

Sri Juniarsih Mas menyampaikan, polusi plastik merupakan ancaman serius yang merusak lingkungan dan komunitas di seluruh dunia. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dan berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah polusi plastik ini.

Dengan ilmu pengetahuan dan solusi yang tersedia untuk mengatasi masalah ini, pemerintah, pelaku bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya harus meningkatkan dan mempercepat tindakan untuk mengatasi krisis ini.

"Hal ini menekankan pentingnya hari lingkungan hidup sedunia dalam memobilisasi aksi transformatif dari seluruh penjuru dunia," jelasnya.

Sri Juniarsih mengungkapkan, berdasarkan sistem informasi pengelolaan sampah nasional (sipsn menlhk.go.id) di tahun 2022, Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah, dan sekitar 18,5 persen di antaranya berupa sampah plastik.

Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan terkait pengelolaan sampah, termasuk undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur penanganan sampah dari berbagai aspek.

Seperti penerbitan UU No 18/2008 tentang pengolaan sampah, PP No 81/2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, dan PP 27/2020 tentang pengelolaan sampah spesifik serta regulasi turunannya yang mengatur penanganan sampah mulai dari hulu sampai hilir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Mustakim, yang juga ketua panitia pelaksana, mengungkapkan tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini adalah "Solusi untuk Polusi Plastik". Tema ini relevan dengan tantangan global terkait sampah plastik.

Dalam laporannya, Mustakim menyampaikan data jumlah sampah yang dihasilkan di Berau pada 2022 mencapai 49.801 ton.

[RWT | ADV PEMKAB BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya