Bontang
Perizinan PT MDP Masih Proses, DPMPTSP Bontang Tunggu Rekomendasi OPD Teknis

Kaltimtoday.co, Bontang – PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) masih melakukan proses perizinan. Sejak dilakukan sidak pada bulan September lalu, perizinan yang harus dilengkapi yakni izin lingkungan, andalalin, serta izin mendirikan bangunan (IMB). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang pun menunggu rekomendasi dari OPD teknis.
Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Bangunan DPMPTSP Bontang, Idrus menuturkan, pihak PT MDP masih mengurus perizinan yang belum lengkap.
“Masih diurus, kami menunggu saja,” tuturnya.
Pada 8 September 2021, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Bontang menggelar inspeksi mendadak ke lokasi PT MDP di wilayah Segendis Bontang Lestari. Kala itu, terdapat dugaan aktivitas proyek di lokasi tersebut. Bahkan, lokasi sudah dipagar beton secara keliling.
Melihat hal itu, tim meminta PT MDP untuk menunda segala aktivitas proyeknya hingga perizinan terbit seluruhnya. Mengingat yang baru dikantongi oleh PT MDP hanya izin prinsip. Sementara untuk izin lingkungan masih proses kelengkapan berkas.
Selang dua bulan, perizinan masih dilengkapi oleh PT MDP. SPV Operasional PT MDP Charli mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengurus dokumen untuk kelengkapan perizinan. Aktivitas di lapangan pun dihentikan sementara.
“Kami masih urus kelengkapan dokumennya,” ungkapnya.
Dalam setiap aktivitas proyek, pagar beton pun sudah dianggap bangunan. Sehingga TKPRD Bontang sepakat untuk menutup sementara aktivitas di PT MDP hingga izin rampung.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Dinilai Berkomitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim
- Hormati Proses Hukum Sengketa Sidrap, Agus Haris Sebut Tudingan Mahyunadi soal Penggiringan KTP Terlalu Berlebihan
- 35 Ribu Pekerja Rentan di Bontang Terlindungi Program Jamsostek, Komitmen Menuju Cakupan 100% pada 2027
- Pemkot Bontang dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Perkuat Program Perlindungan Pekerja Rentan
- 1.219 Balita Jadi Sasaran, Bontang Genjot Penanganan Stunting Melalui PMT