Advertorial

Perkimtan PPU Fokus Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Babulu dan Sepaku

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 29 Juni 2024 18:21
Perkimtan PPU Fokus Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Babulu dan Sepaku
Khairil Achmad, Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki rumah tidak layak huni. 

Khairil Achmad, Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran telah terfokus untuk penuntasan perbaikan rumah tidak layak huni di Kecamatan Babulu dan Sepaku.

“Nah, itu lokasi penanganannya fokus di kecamatan Babulu, kita mau menuntaskan dulu di desa-desanya di sana itu ada 250 unit,” ujar Khairil Achmad.

Dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan, program ini diharapkan dapat memperbaiki 250 unit rumah di Kecamatan Babulu. Perkimtan PPU telah menetapkan mekanisme pengadaan melalui ekatalog, yang memungkinkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan.

“Itu mekanismenya dibagi oleh provinsi perpaket, jadi satu paketnya 50;50, pengadaanya melalui ekatalog, dan ini sudah berjalan,” tambahnya.

Selain itu, melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Perkimtan PPU juga telah mendapatkan alokasi untuk memperbaiki 25 unit rumah di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku. 
Khairil Achmad berharap bahwa alokasi anggaran dari APBN ini dapat bertambah di masa mendatang, sehingga lebih banyak rumah tidak layak huni dapat diperbaiki.

“Kalau melalui APBN kita sudah mendapat alokasi 25 unit yang ditempatkan di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku. Harapan kami alokasi anggaran yang melalui APBN nanti bisa bertambah nantinya,” jelas Khairil Achmad.

Program perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni, diharapkan masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Khairil Achmad menjelaskan bahwa setiap rumah yang diperbaiki akan memenuhi standar layak huni, yang mencakup perbaikan atap, dinding, lantai, serta penyediaan fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi. 

Pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada pemilik rumah untuk memastikan bahwa rumah yang telah diperbaiki dapat dipelihara dengan baik.

Dengan fokus pada Kecamatan Babulu dan Sepaku, Perkimtan PPU berharap dapat menyelesaikan program perbaikan rumah tidak layak huni di dua kecamatan ini dengan tuntas.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya