Nasional
Perlindungan UMKM di Era E-commerce, Langkah Mendag RI untuk Meningkatkan Daya Saing

Kaltimtoday.co - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan memastikan bahwa pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia tetap dapat bersaing dalam era perdagangan elektronik atau e-commerce.
Dalam acara Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dan kampanye 'Beli Lokal' di Jakarta, pada Selasa (12/12/2023), Zulkifli menjelaskan bahwa pemerintah telah memperbarui regulasi perdagangan elektronik, terutama dalam hal ekspor dan impor, untuk melindungi UMKM.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut dilakukan dalam upaya untuk mendukung UMKM dan menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat, sambil tetap memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis. Salah satu langkah konkret adalah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Permendag ini memiliki tujuan utama untuk memberdayakan UMKM serta pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dalam negeri dan sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.
Sebelumnya, terdapat protes dari pedagang dan pelaku UMKM terkait penurunan pendapatan mereka akibat persaingan dengan e-commerce, terutama dengan produk impor yang dijual dengan harga sangat murah di pasar Indonesia.
Zulkifli menjelaskan bahwa, masih banyak barang yang beredar di platform PMSE yang belum memenuhi standar, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar lainnya. Oleh karena itu, pemerintah sedang mengupayakan agar ekspor UMKM dipermudah, sementara produk impor harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, termasuk produk pakaian dan makanan.
Dengan langkah-langkah ini, Mendag bertujuan untuk menjaga kesejahteraan UMKM di tengah kompetisi e-commerce yang semakin ketat dan memastikan bahwa mereka dapat tetap bersaing secara adil di pasar elektronik yang berkembang pesat.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Live Shopping Bukan Lagi Gimik, PPU Jadi Rujukan Digitalisasi UMKM IKN
- Temukan Beras Oplosan Berkedok Premium, Dinas KUKM Perindag PPU Gelar Sidak Lindungi Konsumen
- DPPKUKM Kaltim Bahas Pembukaan Galeri UMKM di Balikpapan, Dukung Akses Pasar Pelaku Usaha Lokal
- DPRD Minta Penggiat UMKM di Berau Harus Dibina dalam Segi Peningkatan Kualitas dan Pembuatan Kemasan
- DPMPTSP PPU Dorong UMKM Naik Kelas Lewat e-Katalog dan MBiz