Bola
Persis Solo Tumbangkan PSBS Biak 2-0, Kemenangan Penting untuk Jauhi Zona Degradasi

Kaltimtoday.co - Persis Solo meraih kemenangan krusial dalam lanjutan pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/2025 dengan menundukkan PSBS Biak 2-0 di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Minggu (11/5/2025). Hasil ini membuat Laskar Sambernyawa menjauh dari zona degradasi, naik ke peringkat ke-13 klasemen sementara dengan 35 poin dari 32 laga.
Gol pembuka dicetak oleh Fransiskus Alesandro pada menit ke-38, memanfaatkan umpan dari Moussa Sidibe. PSBS Biak sempat mendominasi penguasaan bola hingga 67% dan mencetak gol melalui Abel Arganaraz, namun dianulir wasit setelah tinjauan VAR karena offside.
Di babak kedua, PSBS Biak terus menekan pertahanan Persis Solo, namun gagal menciptakan gol penyama. Sebaliknya, Persis Solo menggandakan keunggulan pada menit ke-90+7 melalui Ramadhan Sananta, yang sempat dianulir karena offside namun disahkan setelah tinjauan VAR.
Kekalahan ini menghentikan rekor tak terkalahkan PSBS Biak dalam delapan laga terakhir. Mereka tetap berada di peringkat ketujuh dengan 47 poin dan sudah dipastikan aman dari degradasi.
Susunan Pemain:
PSBS Biak
Jhon Pigai; Jonata Felipe, Julian Velazquez, Marckho Merauje, Febrianto Uopmabin; Takuya Matsunaga, Todd Rivaldo Ferre, Yano Putra; Abel Arganaraz, Jeam Kelly Sroyer, Alexsandro.
Persis Solo
Muhammad Riyandi; Eky Taufik, Cleyton Santos, Giovani Numberi, Rizky Dwi; Zanadin Fariz, Sandro, Lautaro Belleggia, Althaf Alrizky; Moussa Sidibe, John Cley.
Dengan dua laga tersisa, Persis Solo membutuhkan lima poin tambahan untuk memastikan diri terhindar dari degradasi.
[TOS]
Related Posts
- Flyover Air Hitam Retak, Dinas PUPR Samarinda Bongkar Segmen Dinding untuk Kajian Teknis
- Warga Samarinda Diimbau Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas
- Program UKT Diluncurkan, Andi Faizal Dorong Anak Muda Bontang Lanjut Studi ke Perguruan Tinggi
- PUPR Kaltim Kebut Proyek Infrastruktur Jelang Akhir Tahun, Hindari Silpa
- Fasilitas Terminal Sungai Kunjang Kurang Memadai, Dishub Kaltim Ungkap Anggaran Pemeliharaan Terbatas