Nasional
Pertamina Tegaskan Hotel dan Restoran Tak Boleh Gunakan Elpiji Subsidi
![Pertamina Tegaskan Hotel dan Restoran Tak Boleh Gunakan Elpiji Subsidi](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2025/02/ilustrasi-dok-kaltimtodayco-67a426c06c8f6.jpeg)
Kaltimtoday.co - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengungkap adanya penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi oleh sejumlah hotel dan pelaku usaha besar. Padahal, sesuai regulasi, elpiji bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa penggunaan LPG 3 kg telah memiliki aturan ketat yang harus dipatuhi.
“Elpiji bersubsidi 3 kg diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu dan UMKM. Usaha besar seperti hotel, restoran, dan kafe (Horeka) tidak berhak menggunakannya karena memiliki skala usaha yang jauh lebih besar,” ujar Ahad Rahedi.
Penggunaan elpiji subsidi oleh sektor usaha besar tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat yang lebih membutuhkan. Menurut Ahad, praktik ini bisa mengurangi pasokan bagi penerima manfaat yang seharusnya mendapatkan prioritas.
“Jika usaha besar terus menggunakan elpiji subsidi, hal ini akan membebani anggaran pemerintah dan menghambat akses masyarakat miskin serta UMKM terhadap LPG 3 kg,” tambahnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pertamina Patra Niaga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap agen distribusi guna memastikan LPG subsidi benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.
Sebagai langkah penegakan aturan, Pertamina akan memberikan sanksi tegas bagi agen penyalur yang terbukti menyalurkan LPG bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.
“Kami akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh agen penyalur. Jika ada yang terbukti memasok LPG subsidi kepada usaha besar, sanksi tegas akan diberlakukan,” ujar Ahad.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin distribusi LPG 3 kg tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Sebagai solusi, Pertamina mengimbau agar pelaku usaha besar segera beralih ke LPG nonsubsidi demi mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan subsidi LPG diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Kami menyarankan agar sektor Horeka dan usaha besar lainnya segera beralih ke LPG nonsubsidi. Dengan begitu, mereka turut mendukung kebijakan subsidi tepat sasaran,” jelasnya.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga akan terus memperketat pengawasan LPG bersubsidi dengan sidak berkala serta penerapan regulasi yang lebih kuat. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
[RWT]
Related Posts
- Pengecer LPG 3 Kg Dihapus, Kini Hanya Bisa Dibeli di Pangkalan Resmi, Begini Cara Cek Lokasinya
- Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, dan BP per 1 Februari 2025
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Harga BBM Pertamina Naik Per 1 Januari 2025, Berikut Perinciannya
- Resmi Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ini Profil Singkat Iwan Bule