PPU

Perumda Air Minum Danum Taka PPU Yakin Raih Penilaian Kinerja Kategori Sehat BPKP

Kaltim Today
10 Februari 2021 21:27
Perumda Air Minum Danum Taka PPU Yakin Raih Penilaian Kinerja Kategori Sehat BPKP
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Danum Taka, Abdul Rasyid. (Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rasyid yakin perusahaan yang ia pimpin akan mendapat penilaian berkategori sehat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal tersebut disampaikan pada agenda pemaparan hasil kinerja perusahaan tahun 2020 dan rencana kerja tahun 2021 di ruang rapat Asisten II Kantor Bupati, Selasa (9/2/2021).

Perumda Air Minum Danum Taka pada 2019 mendapatkan predikat sehat atas hasil penilaian kinerja oleh BPKP, dimana sebelumnya selama 11 tahun berkategori tidak sehat. Melihat indikator-indikator yang ada saat ini, pihak Perumda Air Minum Danum Taka yakin hasil penilaian kinerja oleh BPKP untuk tahun 2020 juga akan mendapatkan predikat sehat.

“Jadi 2019 berdasarkan penilaian BPKP kita predikat sehat, 2020 kami prediksi juga akan sehat. Bedasarkan indikator- indikator yang ada kami yakin akan sehat, penilaiannya dilakukan pada Maret,” ujar Rasyid.

Dihadiri oleh Asisten II Ahmad Usman, Perumda Air Minum Danum Taka memaparkan, hasil kinerja sebagai upaya keterbukaan informasi kepada publik, sebagaimana yang dimuat dalam Peraturan pemerintah nomor 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Dari data yang disampaikan, Kas dan Setara Kas Tahunan Perumda Air Minum Danum Taka mengalami kenaikan yang signifikan. Pada 2019 kas atau setara kas sebanyak Rp 1.385.969.087, lalu pada 2020 naik mencapai Rp 3.065.232.309. Hal tersebut dikarenakan adanya penambahan jumlah pelanggan dan adanya penyesuaian harga pada pertengahan 2020.

“Dulu kas atau setara kas selalu defisit, tapi sejak 2019 kas atau setara kas tumbuh sebesar Rp 1,385 miliar dan tahun 2020 kami punya kas atau setara kas Rp 3,065 miliar,” terang Rasyid.

Cakupan layanan Perumda Air Minum Danum Taka 2019 sebanyak 21,60 persen dan pada 2020 sebanyak 30,69 persen, ada kenaikan sebesar 9,09 persen dari tahun 2019. Jumlah kecamatan yang terlayani pada 2020 masih tetap tiga kecamatan, namun untuk desa ada penambahan satu desa, jika 2019 ada 15 desa, maka 2020 ada 16 desa yang terlayani. Untuk 2021 Perumda Air Minum Danum Taka menargetkan ada penambahan pelayanan untuk tiga desa dan satu kecamatan, yaitu Kecamatan Babulu.

Pada 2020 tingkat produksi Perumda Air Minum Danum Taka mampu mencapai 2,799 kubik, yang didistribusikan sebanyak 2,651 kubik, sementara yang terjual 1,770 kubik. Pada 2019 tingkat kehilangan air menyentuh angka 33,33 persen, namun pada 2020 mampu direduksi menjadi 33,15 persen yang artinya bisa menekan kehilangan air sebesar 0,18 persen.

Pengembangan jaringan pipa air pada 2019 hanya 1,2 kilometer, pada 2020 bertambah menjadi 9,78 kilometer. Perumda Air Minum Danum Taka menargetkan pengembangan jaringan pipa pada 2021 dapat mencapai 35 kilometer, dimana anggarannya bersumber dari APBN untuk pengembangan sepanjang 19 kilometer, PDAM sepanjang 10 kilometer, Dana Alokasi Khusus (DAK) 3 kilometer dan APBD dalam bentuk dana aspirasi DPRD sepanjang 3 kilometer.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]


Related Posts


Berita Lainnya