Kaltim

PHRI dan IHGMA Kaltim Angkat Suara Soal Siswi SMK yang Disebut Tak Bisa PKL di Hotel Lantaran Berhijab

Kaltim Today
20 Februari 2023 19:06
PHRI dan IHGMA Kaltim Angkat Suara Soal Siswi SMK yang Disebut Tak Bisa PKL di Hotel Lantaran Berhijab
PHRI dan IHGMA Kaltim saat berikan penjelasan ke awak media. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim dan Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim buka suara terkait isu siswi SMK jurusan perhotelan yang ditolak untuk mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) di salah satu hotel di Samarinda lantaran mengenakan hijab.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Organisasi PHRI Kaltim, Muhammad Rasyid mengungkapkan, isu siswi SMK itu sangat sensitif. Namun dia menegaskan, dunia PKL terikat dengan industri. Dunia industri juga punya aturan tersendiri.

“Jadi ada beberapa hotel yang boleh dan tidak boleh (gunakan hijab). Saya tidak ada mendapat laporan yang benar-benar menolak PKL karena memakai hijab,” ungkap Rasyid kepada awak media, Senin (20/2/2023).

Kendati demikian, seandainya ada peraturan terbatas, maka tidak menghilangkan fungsi yang sebenarnya dari sebuah PKL di hotel. Pihaknya pun tak menolak.

Selama ini industri hotel dan restoran acap kali melibatkan para siswi SMK. Kerja sama dengan sekolah memang sering dilakukan.

“Bahkan kalau sedang ramai, kami butuh tenaga kerja lebih dan meminta tolong ke adik-adik SMK. Jadi namanya tenaga honorer casual dan kami bayar,” ujarnya lagi.

Proses tersebut selalu berjalan dengan baik dan cenderung ditingkatkan oleh pihak hotel. Jika selama ini PKL hanya terbatas di beberapa departemen, kali ini ruang lingkupnya sudah lebih luas. Mulai departemen accounting, engineering, hingga IT.

Ditambahkan Ketua IHGMA Kaltim, Budi Wahjono bahwa antara pihak sekolah dan industri harus sama-sama saling memahami. Saat ini, memang tidak ada Standard Operational Procedure (SOP) tertulis yang melarang pegawai menggunakan hijab.

“Bahkan di hotel internasional juga tidak ada. Yang ada memang kebijakan secara verbal. Diimbau, bukan dilarang. Itu disertai beberapa alasan juga,” ujar Budi.

Kronologis kejadian bermula pada Selasa, 14 Februari 2023. Diinformasikan bahwa sekitar pukul 14.00 Wita, pihak hotel menerima surat permintaan untuk siswi SMK tersebut menjalankan PKL.

Kemudian, pihak hotel berkoordinasi dengan pihak HRD dan memutuskan akan segera memproses lebih lanjut lamaran PKL itu. Namun ternyata tidak ada proses lebih lanjut. Belum ada tes dan sesi wawancara dengan siswi tersebut. Bahkan pihak hotel belum ada mengirimkan surat kembali ke sekolah yang menyatakan siswi tersebut diterima PKL atau tidak.

Kala itu, siswi yang bersangkutan ingin PKL di posisi front liner. Sebenarnya hotel tetap menerima pekerja yang mengenakan hijab, namun hanya di beberapa bagian tertentu dan itu bukan di front liner. Hanya seperti posisi di kitchen dan back office yang diperbolehkan.

Pihak hotel menyebut, sekolah sempat menanyakan apakah hotel yang dimaksud bisa menerima siswi PKL yang berhijab. Hotel memang menjawab tidak bisa untuk beberapa departemen tertentu. Namun tetap bisa untuk beberapa departemen lainnya juga.

Pihak hotel menduga, bahasa penyampaian pihak sekolah ke siswi cukup membuat khawatir tidak bisa ikut PKL, sehingga berakhir menangis dan mengadu ke orangtuanya.

“Ada departemen yang tidak bisa berhijab seperti front liner, karena pertimbangan desain seragam. Sebab sudah disediakan dari sananya seragam untuk yang tak berhijab,” tambahnya.

PHRI Kaltim dan IHGMA Kaltim kompak mengungkapkan agar masyarakat bisa berpikir positif dan memilah-milah dalam mengonsumsi berita. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kasus demikian.

Sebagai informasi, sebelumnya Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim menerima informasi soal kasus tersebut. Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun mengungkapkan guru sang siswi menginformasikan ke orangtua bahwa untuk PKL di hotel, siswi harus membuka hijabnya.

“Orangtua siswi kaget, jadi mereka minta sekolah untuk carikan hotel secara mandiri. Supaya anaknya tetap bisa melakukan PKL tanpa melepas hijab. Tapi sekolah tidak bisa karena PKL hanya bisa dilakukan di hotel yang sudah MoU dengan sekolah,” tandasnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya