Advertorial
Pimpin Hari Kesaktian Pancasila, Pjs Bupati Berau Harap Jadi Pengingat Sejarah

Kaltimtoday.co, Berau - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar upacara penghormatan yang dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, di Halaman Kantor Bupati Berau, Selasa (1/10/2024).
Mengusung tema 'Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas', Sufian menekankan pentingnya mempertahankan nilai-nilai Pancasila di tengah kemajuan zaman.
Mengenang momen 1 Oktober bukan hanya sekedar peringatan upacara, tetapi juga sebagai ajakan kepada generasi emas, khususnya generasi muda penerus bangsa, untuk memahami ideologi Pancasila sebagai fondasi dalam mewujudkan Indonesia yang maju.
Melalui peringatan ini, Sufian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan.
"Jangan sampai, anak-anak muda saat ini lupa dengan Pancasila dan sejarah Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, generasi muda sekarang lebih banyak tergerus oleh budaya luar, padahal ideologi Pancasila jauh lebih baik dibandingkan dengan negara lain.
"Pancasila mampu mempersatukan keberagaman budaya, suku, dan pulau-pulau yang ada di Indonesia. Bahkan, negara luar saja iri dengan Pancasila kita. Dengan momen seperti ini, generasi muda bisa mengenang kembali perjuangan para pahlawan yang telah berusaha keras menjadikan Indonesia merdeka hingga saat ini," tutupnya.
[MGN | RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- AMKB Tolak Penerapan Tarif Batas Bawah Aplikator Program Slot dan Double Order
- Masalah Jalan Rusak di Samarinda? Bukan Cuma Soal Lubang, Tapi Sistem!
- Pedas Puas Festival 2025 Sukses Bakar Lidah dan Semangat Warga Samarinda, Transaksi Via QRIS Tembus Rp2 Miliar
- DPRD Kaltim Soroti Lambannya Penanganan Kasus Serobot Lahan KHDTK, Dorong Sinkronisasi Data Gakkum dan Polda
- BK DPRD Kaltim Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pengusiran Kuasa Hukum RSHD