Daerah
Isu Pergantian Direksi Bankaltimtara Dipercepat, Direktur Utama Muhammad Yamin Tegaskan Hak Keputusan Pemegang Saham
Kaltimtoday.co, Samarinda - Isu pergantian direksi Bankaltimtara terus bergulir. Kali ini, Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin memberikan respon atas percepatan pergantian dirut tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membeberkan alasan mengapa dilakukan percepatan pergantian direksi. Pertama, ia menyinggung soal kasus korupsi kredit fiktif Bankaltimtara. Kedua, penurunan dividen tahun lalu.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin menyampaikan bahwa dirinya hanya bisa menerima keputusan dari pemegang saham, yakni Pemerintah Provinsi Kaltim. Meski jabatannya selesai pada tahun 2028 mendatang.
"Sebenarnya pergantian direksi dalam kepengurusan itu memang merupakan hak dari pemegang saham. Tentunya keputusan tersebut harus kita laksanakan," tuturnya.
Yamin juga membenarkan adanya kasus korupsi kredit fiktif korupsi kredit fiktif Bankaltimtara, yang mana terdapat empat mantan pejabat strategis ditetapkan sebagai tersangka, yang telah dilimpahkan ke Kejati Kalimantan Utara.
Ia juga mengakui ada sejumlah faktor yang mempengaruhi penurunan penurunan setoran dividen Bankaltimtara ke Pemprov Kaltim sekitar 32 persen.
"Iya itu juga dipengaruhi situasi ekonomi. Kita tahu pada 2025 kondisi ekonomi juga mengalami tekanan. PDRB Kaltim juga mengalami penurunan," tambahnya.
Sebagai informasi. proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) calon direktur utama, telah rampung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua nama pun dinyatakan lolos adalah Romy Wijayanto dan Amri Mauraga.
Kendati begitu, ia menyatakan akan tetap bersikap profesional dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada mekanisme yang berlaku.
"Kita hargai saja proses hukum yang sedang berjalan. Selama ini perusahaan tetap berproses sebagaimana mestinya," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket
- Diduga Keracunan MBG, 46 Siswa dan Guru SD di Sebulu Dilarikan ke Puskesmas
- Seluruh Kepala Daerah di Kaltim Bakal Temui Menkeu, Bahas Tambahan Dana Transfer ke Daerah
- RUKKI Desak Pemerintah dan Polisi Tindak Streamer Bigmo Soal Promosi Vape Libatkan Anak









