Advertorial
Pj Bupati PPU dan Gubernur Kaltim Tinjau Potensi Pengembangan Rumput Laut di Desa Maruat
Kaltimtoday.co, Penajam - Dalam rangka meninjau potensi pengembangan rumput laut yang dibudidayakan oleh masyarakat setempat, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, bersama Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, melakukan kunjungan kerja ke Desa Maruat, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser pada Rabu (9/10/2024).
Pada kesempatan itu, Akmal Malik menekankan pentingnya meningkatkan nilai tambah produk rumput laut yang dihasilkan oleh masyarakat, sehingga para petani tidak hanya menjadi pengepul tetapi juga memperoleh keuntungan yang lebih besar dari hasil pertanian mereka.
"Saat ini, masyarakat di Desa Maruat masih menjual rumput laut dalam bentuk mentah. Kita berharap ke depannya bisa menarik investor untuk mengolah produk ini agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.
Rumput laut jenis Gracilaria sp. di desa ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan, di mana dengan luas lahan tambak mencapai 7 hektar, desa ini dapat menghasilkan sekitar Rp24 juta dalam satu kali panen, meskipun Akmal Malik menggarisbawahi perlunya kolaborasi yang lebih luas agar hasil panen tersebut dapat dimaksimalkan.
"Kita akan bekerja sama dengan Pj Bupati PPU dan Pj Bupati Paser, karena kedua wilayah ini memiliki potensi besar yang harus dikembangkan secara bersinergi," tambahnya.
Akmal Malik juga menyoroti perlunya melibatkan pihak desa dalam proses produksi, dengan tujuan menarik minat investor dari luar negeri, sehingga penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi lokal dapat terwujud.
"Kepala desa harus memahami kapasitas produksi setiap desa sehingga investor dapat menghitung potensi dan jenis investasi yang sesuai. Kolaborasi dengan Kalimantan Utara juga penting, karena mereka sudah cukup maju dalam produksi rumput laut," jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati PPU, Zainal Arifin, memberikan dukungan penuh terhadap langkah kolaborasi ini, karena dengan adanya sinergi yang kuat di antara para pemangku kepentingan, pengembangan sektor rumput laut di daerah ini diharapkan dapat lebih optimal.
"Kami menyambut baik kehadiran Pj Gubernur untuk melihat langsung potensi di lapangan. Di Kabupaten PPU, Desa Labangka di Kecamatan Babulu juga memiliki potensi rumput laut yang besar," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya mengalihkan keuntungan lebih besar kepada masyarakat melalui pengembangan produk akhir di tingkat desa, dengan harapan agar setiap lapisan masyarakat merasakan dampak positif dari pengolahan produk tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa produk-produk akhir seperti rumput laut kering, olahan, dan kemasan langsung dihasilkan di desa. Dengan cara ini, keuntungan akan lebih banyak dinikmati oleh petani," tambahnya.
Zainal menjelaskan bahwa desa-desa penghasil rumput laut, seperti Desa Labangka, akan dipersiapkan untuk memiliki instalasi pengeringan dan pengolahan agar dapat memenuhi standar pasar internasional, yang diharapkan dapat memberikan daya saing bagi produk lokal di kancah global.
"Pasar internasional memiliki standar khusus. Petani harus siap untuk beradaptasi dan belajar, baik melalui pelatihan maupun peningkatan keterampilan. Ini merupakan peluang besar bagi masyarakat desa," tegasnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan potensi lokal yang berdaya saing global, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan investor dalam membangun ekonomi desa.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Deklarasi Persatuan LSM, Ormas, hingga Paguyuban Dukung Rudy-Seno untuk Pemimpin Kaltim 2025-2029
- Apresiasi Kreasi Kaltim 2024, Ajang Kreativitas dan Penggerak Ekonomi Kalimantan Timur
- JATAM Kaltim: Negara Gagal Lindungi Rakyat, Desak Tindakan Tegas atas Kejahatan Tambang di Paser
- Survei PSI: Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul di Pilgub Kaltim 2024
- LBH Samarinda Kecam Pembunuhan Masyarakat Adat di Muara Kate, Tuntut Penegakan Hukum Ambil Langkah Tegas