Advertorial

Pj Bupati PPU Prihatin dengan Kondisi Pangkalan Pendaratan Ikan di Api-Api

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 04 November 2023 15:45
Pj Bupati PPU Prihatin dengan Kondisi Pangkalan Pendaratan Ikan di Api-Api
Pj Bupati PPU saat mengunjungi kondisi Pangkalan Pendaratan Ikan di Api-Api. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi nelayan di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, PPU. 

Belasan kapal nelayan di wilayah tersebut telah menghadapi kesulitan saat bersandar di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) karena kurangnya fasilitas pendukung.

“Ini harus didukung, kalau kasihan nelayan kita. Kapal mereka mau bersandar saja butuh waktu berjam-jam karena kondisi PPI yang kurang mendukung,” kata Makmur saat berkunjung ke PPI Desa Api-Api, pada Sabtu (4/11/2023). 

Makmur Marbun menjelaskan bahwa kewenangan terkait PPI ini melibatkan pihak pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota.

Namun, dia menyatakan bahwa kabupaten atau kota tidak memiliki kewenangan langsung terkait PPI. Sebaliknya, kewenangan PPI berada di bawah Pemprov Kaltim.

Makmur Marbun menekankan pentingnya mengakomodasi kewenangan tersebut agar dapat memastikan layanan yang tepat dan efisien bagi nelayan.

Dia juga menyebut bahwa sebelum kewenangan diserahkan ke provinsi, seharusnya dilakukan kajian apakah PPI tersebut layak dipertahankan atau tidak.

Pj Bupati PPU telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun PPI baru di wilayah Api-Api. 

“Makanya saya minta kepada kementerian KKP yang sudah turun langsung ke sini bawah PPI ini harus dibangun di sini tidak boleh tidak. Saya kemarin minta 4 unit dan mengerucut menjadi dua. Tetapi saya minta yang dua PPI tersebut sudah harus terbangun di 2004 mendatang," tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya